Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). SP/ RIKO
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang namanya disebut dalam polemik dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah petinggi Demokrat Jatim memilih irit komentar dan menyerahkan seluruh penjelasan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono, enggan menanggapi lebih jauh ketika dimintai komentar terkait mencuatnya nama AHY dalam kasus tersebut. “Sudah cukup, jangan ditambah, malah gaduh,” kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).

Sikap serupa ditunjukkan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Melalui pesan WhatsApp, Emil menegaskan bahwa Demokrat Jatim berpegang pada sikap resmi partai yang telah disampaikan sebelumnya. “Demokrat Jatim sudah menegaskan pernyataan resmi partai,” tulis Emil sambil merujuk pada unggahan akun Instagram Demokrat Jawa Timur yang memuat klarifikasi resmi dari DPP Partai Demokrat.

Dalam pernyataan tersebut, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membantah berbagai informasi yang beredar terkait dugaan adanya tokoh dan pejabat yang meminta alokasi titik dapur Program MBG.

Nama AHY menjadi sorotan setelah muncul dalam daftar yang disebut berasal dari pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026, Sony Sonjaya. Informasi yang beredar menyebut Sony, dalam pengajuan dirinya sebagai justice collaborator, akan membuka keterlibatan lebih dari 20 tokoh dan pejabat yang diduga pernah meminta jatah titik dapur MBG.

Salah satu isu yang beredar menyebut AHY menitipkan dua perwira berpangkat kolonel untuk memperoleh alokasi titik dapur dalam program tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan ataupun mengaitkan AHY sebagai pihak yang terlibat dalam tindak pidana.

Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi Program MBG masih terus berjalan. Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara yang diduga terjadi pada periode 2025–2026, yakni mantan petinggi BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, Demokrat Jawa Timur memilih tidak mengambil posisi lebih jauh untuk membela ataupun mengomentari nama AHY yang terseret dalam pemberitaan. Pengurus daerah menyerahkan sepenuhnya klarifikasi kepada DPP Partai Demokrat serta proses hukum yang sedang berlangsung. rko

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…