SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang namanya disebut dalam polemik dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejumlah petinggi Demokrat Jatim memilih irit komentar dan menyerahkan seluruh penjelasan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono, enggan menanggapi lebih jauh ketika dimintai komentar terkait mencuatnya nama AHY dalam kasus tersebut. “Sudah cukup, jangan ditambah, malah gaduh,” kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
Sikap serupa ditunjukkan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Melalui pesan WhatsApp, Emil menegaskan bahwa Demokrat Jatim berpegang pada sikap resmi partai yang telah disampaikan sebelumnya. “Demokrat Jatim sudah menegaskan pernyataan resmi partai,” tulis Emil sambil merujuk pada unggahan akun Instagram Demokrat Jawa Timur yang memuat klarifikasi resmi dari DPP Partai Demokrat.
Dalam pernyataan tersebut, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membantah berbagai informasi yang beredar terkait dugaan adanya tokoh dan pejabat yang meminta alokasi titik dapur Program MBG.
Nama AHY menjadi sorotan setelah muncul dalam daftar yang disebut berasal dari pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026, Sony Sonjaya. Informasi yang beredar menyebut Sony, dalam pengajuan dirinya sebagai justice collaborator, akan membuka keterlibatan lebih dari 20 tokoh dan pejabat yang diduga pernah meminta jatah titik dapur MBG.
Salah satu isu yang beredar menyebut AHY menitipkan dua perwira berpangkat kolonel untuk memperoleh alokasi titik dapur dalam program tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan ataupun mengaitkan AHY sebagai pihak yang terlibat dalam tindak pidana.
Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi Program MBG masih terus berjalan. Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara yang diduga terjadi pada periode 2025–2026, yakni mantan petinggi BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, Demokrat Jawa Timur memilih tidak mengambil posisi lebih jauh untuk membela ataupun mengomentari nama AHY yang terseret dalam pemberitaan. Pengurus daerah menyerahkan sepenuhnya klarifikasi kepada DPP Partai Demokrat serta proses hukum yang sedang berlangsung. rko
Editor : Redaksi