Tekan Kebocoran PAD, Pemkot Surabaya Hentikan 163 Jukir Tak Perpanjang KTA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu petugas Dishub saat mengecek KTA jukir di titik jalan Kota Surabaya. SP/ SBY
Salah satu petugas Dishub saat mengecek KTA jukir di titik jalan Kota Surabaya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari percepatan implementasi digitalisasi parkir demi transparansi dan menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil tindakan tegas terhadap juru parkir (jukir) resmi yang tidak tertib administrasi. 

Sebanyak 163 jukir Tepi Jalan Umum (TJU) di berbagai titik di Surabaya diberhentikan karena tidak memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka sejak Desember 2025. Sebagai tindakan nyata, Dishub bersama Satpol PP dan Satsabhara Polrestabes Surabaya langsung mengamankan dua jukir di kawasan Jalan Semarang dan Jalan Bubutan untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). 

Dimana, operasi gabungan ini sudah berlangsung selama tiga hari untuk mendatangi total 163 titik lokasi parkir resmi yang jukirnya melanggar aturan perpanjangan KTA. “Kami mendatangi lokasi-lokasi tersebut untuk menyerahkan surat pemberhentian dan mengambil KTA lama mereka. Jukir yang membandel langsung di-tipiring oleh teman-teman Samapta. Keesokan harinya, posisi mereka langsung kami ganti dengan jukir baru yang dibekali KTA resmi," jelasnya, Rabu (17/06/2026).

Menurutnya, penertiban KTA ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan warga dan meminimalisasi praktik jukir liar atau pemerasan tarif parkir. Selain itu, pihak Dishub Surabaya juga meluncurkan dua inovasi sistem pengawasan baru di titik parkir digital. Pertama, adalah pemasangan papan informasi digitalisasi parkir yang dilengkapi dengan foto jukir resmi yang bertugas di titik tersebut.

Kedua, pihaknya juga melengkapi sebanyak 900 jukir dengan rompi smart parking, rompi ini memiliki kode QRIS di bagian saku area dada. Sisi kanan rompi untuk pembayaran kendaraan roda dua (motor Rp2.000), dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat (mobil). Selain QRIS via rompi dan ponsel pintar, jukir resmi juga sudah difasilitasi mesin pembayaran untuk kartu uang elektronik (kartu tol) serta voucher parkir. 

Pihaknya, juga sangat mengharapkan warga mengutamakan pembayaran non-tunai. Sebab, banyak dampak positif dari digitalisasi parkir ini, yaitu menghindari aksi saling tuduh terkait aliran dana parkir. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Bikin Viral dan Was-was, Petani di Jombang Pulang dari Kebun Pisang Naiki Drone

Bikin Viral dan Was-was, Petani di Jombang Pulang dari Kebun Pisang Naiki Drone

Selasa, 07 Jul 2026 13:21 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Baru-baru ini, warga Jombang dikejutkan dengan aksi viral dan bikin was-was, seorang petani pria paruh baya yang membagikan momen…

Libur Sekolah: Kunjungan Air Terjun Tretes Wonosalam Melonjak, Banyak Diserbu Wisman

Libur Sekolah: Kunjungan Air Terjun Tretes Wonosalam Melonjak, Banyak Diserbu Wisman

Selasa, 07 Jul 2026 13:14 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Selama momentum libur sekolah, destinasi wisata alam Air Terjun Tretes di Dusun Pengajaran, Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam,…

Progres Capai 91 Persen, Sekolah Rakyat di Jombang Siap Berjalan Juli 2026

Progres Capai 91 Persen, Sekolah Rakyat di Jombang Siap Berjalan Juli 2026

Selasa, 07 Jul 2026 13:00 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyatakan seluruh persiapan, mulai dari pendataan peserta didik, penyediaan tenaga pendidik…

Makin Sepi Pengunjung, Kondisi Wisata Pantai Popoh Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

Makin Sepi Pengunjung, Kondisi Wisata Pantai Popoh Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

Selasa, 07 Jul 2026 12:56 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Destinasi wisata Pantai Indah Popoh yang berada di Tulungagung telah menjadi destinasi favorit masyarakat. Namun, kini nasibnya…

Top!, Kota Mojokerto Raih Capaian Sempurna Penilaian Triwulan Kedua KPK RI

Top!, Kota Mojokerto Raih Capaian Sempurna Penilaian Triwulan Kedua KPK RI

Selasa, 07 Jul 2026 12:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:52 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menunjukkan kinerja impresif dalam menindak lanjuti rekomendasi pencegahan korupsi …

43 Tahun Berdiri, Yatty Salon Tetap Eksis di Tengah Maraknya Salon Kecantikan Modern

43 Tahun Berdiri, Yatty Salon Tetap Eksis di Tengah Maraknya Salon Kecantikan Modern

Selasa, 07 Jul 2026 12:44 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di salah satu gang yang berada di Jalan Embong Malang, lebih tepatnya Jalan Kebangsren Gang 2, berdiri sebuah salon legendaris.…