Saksi Bongkar Dugaan Titipan Dana Rp600 Juta, Maidi Ngaku Tak Pernah Bertemu Srikayatin 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi Srikayatin usai menjalani persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya dalam kasus pemerasan dengan modus CSR TPA Winongo.
Saksi Srikayatin usai menjalani persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya dalam kasus pemerasan dengan modus CSR TPA Winongo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Wali Kota Madiun nonaktif menegaskan dirinya tidak pernah bertemu Direktur CV Mutiara Agung, Srikayatin, terkait penitipan dana Rp600 juta yang disebut berasal dari Direktur PT Hemas Buana Indonesia (HBI).

‎Penegasan itu disampaikan Maidi saat menanggapi langsung kesaksian Srikayatin yang memberikan keterangan bahwa dirinya pernah bertemu Maidi atas permintaan kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

‎Dalam pertemuan kurang dari dua menit itu menurut saksi Srikayatin, Maidi menitipkan dana (dari PT HBI) untuk dibawa dulu oleh Srikayatin.

‎"Pertanyaan saya sederhana saja, saksi bertemu saya waktu itu saya pakai baju warna apa," tanya Maidi ketika di beri kesempatan majelis hakim menanggapi kesaksian Srikayatin saat sidang perkara dugaan korupsi proyek TPA Winongo di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (18/6/2026).

‎"Yang penting tidak mimpi kan (ketemu saya)," lanjut Maidi.

‎Maidi juga menjelaskan hal itu kepada ketua Majelis Hakim Ernawati Anwar perihal tersebut 

‎"Saya tidak pernah (bertemu) yang mulia," jawab Maidi saat ditanya apakah pernah bertemu dan menyampaikan pesan titip dana ke saksi Srikayatin.

‎Sebelumnya, dalam persidangan pembuktian pokok perkara dengan agenda keterangan saksi diruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya. Srikayatin memberikan kesaksian terkait pertemuan dengan Maidi yang menurutnya kurang dari dua menit. Dalam pertemuan tersebut Maidi minta tolong untuk titip dana ke saksi.

‎“Pak Maidi bilang, nanti ada dana dibawa dulu ya. Saya jawab iya. Waktu pembicaraan itu hanya berdua saja. Pertemuan itu kurang dari dua menit saja,” ujar Srikayatin.

‎"Cuman sekali saya ketemu bapak (Maidi) waktu habis dhuhur, "lanjutnya.

‎Lebih lanjut srikayatin mejelaskan pada saat itu bapak (Maidi) pakai sepeda dan menggunakan pakaian hitam. Yang jelas bapaknya dari proyek atas. Dan baru itu saya ketemu pak Maidi.

‎Informasi yang dihimpun, sebelum terdakwa Rochim Ruhdiyanto menggarap proyek pembangunan TPA Winongo, CV Mutiara Agung milik Srikayatin lebih dulu mengerjakan proyek urugan tanah di lokasi yang sama. Pekerjaan itu disebut digunakan sebagai campuran sampah di area sisi barat TPA.mdn

Berita Terbaru

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…