SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Sumberagung, Kabupaten Tulungagung, Rabu siang (24/6).
Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan masyarakat Desa Sumberagung, juga menghadirkan petugas PIMPASA sebagai narasumber. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai modus kejahatan yang berkaitan dengan penawaran pekerjaan ke luar negeri secara ilegal maupun bentuk penipuan lainnya yang melibatkan warga negara asing.
Dalam Sosialisasi itu, Petugas mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman TPPO dan TPPM yang masih menjadi perhatian serius pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang saat ini marak terjadi, seperti love scam dan berbagai bentuk penipuan daring yang memanfaatkan hubungan personal untuk memperoleh keuntungan finansial dari korban.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memastikan legalitas proses bekerja ke luar negeri serta tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan tinggi tanpa prosedur yang jelas.
Dalam hal ini Aditya Nursanto Kepala Kantor Imigrasi Blitar menegaskan bahwa kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian upaya dari perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari berbagai ancaman kejahatan transnasional.
Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga Desa Sumberagung. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus mempererat hubungan antara Imigrasi dengan masyarakat.
Untuk itu Kantor Imigrasi Blitar berharap semangat pelayanan yang mengedepankan kebermanfaatan bagi masyarakat dapat terus diwujudkan sejalan dengan tagline “Imigrasi untuk Rakyat.” Les
Editor : Redaksi