Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iptu Bambang Dwi Wahyono, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, saat konferensi pers menunjukkan barang bukti pil Doble L. SP/LESTARIYONO
Iptu Bambang Dwi Wahyono, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, saat konferensi pers menunjukkan barang bukti pil Doble L. SP/LESTARIYONO

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Hal itu seperti yang di sampaikan Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono SH mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK pada wartawan dalam relisnya Jumat siang 26 Juni '26), Iptu Bambang menjelaskan rincian tuntutan ancaman hukuman terhadap DR, di ketahui ketika wanita berusia 20 tahun itu saat membesuk pacarnya yang mendekam di Lapas Klas II B Blitar pada Kamis 18 Juni 2026, sast itu bertepatan petugas Lapas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Lapas, saat itulah petugas curiga dengan gerak gerik DR, akhirnya oleh petugas Lapas Perempuan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap DR. (22/6/2026)

"Ketika di periksa petugas Lapas Perempuan di temukan 3 Bungkus dari Kondom yang berisi ratusan Pil Doble L yang di sembunyikan di alat vitalnya DR, juga menyita sebuah Hp, setelah di lakukan pemeriksaan petugas Lapas, DR di serahkan ke Polres Blitar Kota beserta Barang Bukti." Terang Iptu Bambang di dampingi Kasi Humas AKP Samsul Anwar.

Perlu di ketahui, sebelumnya DR dalam pengakuannya di depan penyidik Sat.Reskoba bahwa dirinya (DR) pernah lakukan hal yang sama (9 Juni 2926) namun tidak terdeteksi karena yang di bawa hanya puluhan Butir, juga di simpan dalam alat Vitalnya (22/6/2026). 

"Semua barang haram itu oleh DR di kirim ke TR yang merupakan Napi, dan waktu itu DR mendapat imbalan uang Rp.500 ribu dari TR setelah kirim Pil Doble L pertama kali (9 Juni 2026)," Iptu Bambang menambahkan.

Atas terbongkarnya kasus pengiriman Pil Doble L ke Lapas yang kedua. TR langsung di pindah ke Lapas Makang, setelah menjalani pemeriksaan petugas Lapas, ternyata TR pil rencana nta di jual dalam lapas dngn harga per Butir 25 ribu.

"Untuk itu kami terus meningkatkan untuk memutuskan rantai peredaran barang barang terlarang apapun jenisnya, termasuk Narkoba, apa lagi sampai peredarannya sampai ke Lapas," pungkas Iptu Bambang Dwi Wahyono. Les

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…