JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT Hemas Buana Indonesia dikerjakan lebih dulu tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan berita acara serah terima (BAST), sementara administrasi baru disusun belakangan.

‎Hal ini terungkap dalam persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (25/6/2026) saat JPU menghadirkan saksi Kahono Pekik, Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Madiun yang sebelumnya menjabat Kabid di Bappelitbangda.

‎Dalam keterangannya, Kahono menyebut bahwa dokumen administrasi pertanggungjawaban untuk program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP)/CSR tersebut justru dibuat setelah pekerjaan urugan selesai dilakukan.

‎“Pengerjaan itu sudah jadi dulu, baru administrasinya dibuat belakangan,” ujar Kahono saat dicecar JPU KPK.

‎Kahono juga membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada BAST atas pekerjaan tersebut. Padahal, berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota tentang pelaksanaan TSP, dokumen administrasi dan mekanisme pertanggungjawaban menjadi bagian wajib dalam pelaksanaan program.

‎Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Inspektorat juga disebut menemukan ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dengan proposal awal. Dalam proposal, selain urugan terdapat item lain seperti vegetasi dan pekerjaan pendukung lainnya. 

‎"Hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan proposal,” ujar Kahono.

‎Sementara itu, JPU KPK Tony F. Pangaribuan menilai fakta persidangan semakin memperjelas adanya persoalan dalam penggunaan dana CSR tersebut.

‎Menurut Tony, dari dua kali pemeriksaan saksi, dalih penggunaan dana CSR untuk TPA Winongo sudah mulai semakin jelas.

‎“Uang sudah terkumpul dengan dalih CSR, tapi faktanya tidak ada pertanggungjawaban apakah benar digunakan sesuai peruntukannya atau tidak,” kata Tony usai persidangan.

‎Lebih lanjut Tony mengatakan skema pengumpulan dana CSR itu bukan sekadar bantuan sukarela, melainkan mengarah pada unsur pemerasan, sebagaimana yang terungkap dari keterangan para saksi di persidangan.mdn

Berita Terbaru

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri (PUSAKA Desa Mandiri) resmi menggelar kegiatan deklarasi di Gedung Ki Hajar…

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, berada di Blok 1B sisi selatan TPA Benowo, Kelurahan…

Bupati Targetkan BPBD Kabupaten Madiun Pertahankan Gelar Juara Jatim

Bupati Targetkan BPBD Kabupaten Madiun Pertahankan Gelar Juara Jatim

Senin, 20 Jul 2026 14:56 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun menargetkan BPBD Kabupaten Madiun tidak hanya siap menghadapi ancaman bencana, tetapi juga mampu mempertahankan gelar…