JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT Hemas Buana Indonesia dikerjakan lebih dulu tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan berita acara serah terima (BAST), sementara administrasi baru disusun belakangan.

‎Hal ini terungkap dalam persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (25/6/2026) saat JPU menghadirkan saksi Kahono Pekik, Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Madiun yang sebelumnya menjabat Kabid di Bappelitbangda.

‎

‎Dalam keterangannya, Kahono menyebut bahwa dokumen administrasi pertanggungjawaban untuk program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP)/CSR tersebut justru dibuat setelah pekerjaan urugan selesai dilakukan.

‎

‎“Pengerjaan itu sudah jadi dulu, baru administrasinya dibuat belakangan,” ujar Kahono saat dicecar JPU KPK.

‎

‎Kahono juga membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada BAST atas pekerjaan tersebut. Padahal, berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota tentang pelaksanaan TSP, dokumen administrasi dan mekanisme pertanggungjawaban menjadi bagian wajib dalam pelaksanaan program.

‎

‎Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Inspektorat juga disebut menemukan ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dengan proposal awal. Dalam proposal, selain urugan terdapat item lain seperti vegetasi dan pekerjaan pendukung lainnya. 

‎"Hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan proposal,” ujar Kahono.

‎Sementara itu, JPU KPK Tony F. Pangaribuan menilai fakta persidangan semakin memperjelas adanya persoalan dalam penggunaan dana CSR tersebut.

‎Menurut Tony, dari dua kali pemeriksaan saksi, dalih penggunaan dana CSR untuk TPA Winongo sudah mulai semakin jelas.

‎“Uang sudah terkumpul dengan dalih CSR, tapi faktanya tidak ada pertanggungjawaban apakah benar digunakan sesuai peruntukannya atau tidak,” kata Tony usai persidangan.

‎Lebih lanjut Tony mengatakan skema pengumpulan dana CSR itu bukan sekadar bantuan sukarela, melainkan mengarah pada unsur pemerasan, sebagaimana yang terungkap dari keterangan para saksi di persidangan.mdn

Berita Terbaru

Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Minggu, 11 Okt 2026 12:01 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mencatat sejak Januari hingga September 2026, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di…

Pemkot Probolinggo Buka Peluang Investasi Bidang Kesehatan ke investor Arab Saudidi

Pemkot Probolinggo Buka Peluang Investasi Bidang Kesehatan ke investor Arab Saudidi

Minggu, 11 Okt 2026 11:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam memperkuat sektor kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo membuka peluang investasi bidang…

Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Minggu, 11 Okt 2026 11:42 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Di tengah kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tetap menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026…

Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Minggu, 11 Okt 2026 11:37 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai upaya dalam memperkuat ekosistem kopi lokal dari petani hingga kedai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menggelar…

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengurai kepadatan lalu lintas dari arah Waru menuju Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, mempercepat…

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka momentum peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melakukan pembebasan…