Senilai Miliaran Rupiah

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat pemusnahan..Walikota Blitar awali pembakaran BB. SP/ Lestariono
Saat pemusnahan..Walikota Blitar awali pembakaran BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal sebanyak 1.903.712 batang  dan 1.199 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, dari hasil penindakan sepanjang tahun 2024, di halaman Kantor Bea Cukai Blitar, Selasa (7/7/2026) pukul 09.00.

Untuk barang bukti yang di musnahkan senilai sekitar Rp2.267.136.775, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.849.312.105.

Nurcahyo selalu Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, mengatakan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang taat aturan.

Menurutnya, Bea Cukai Blitar tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara masif kepada perangkat desa dan kelurahan, anggota Linmas, pelaku usaha, hingga masyarakat umum melalui berbagai media komunikasi.

"Peredaran rokok ilegal menjadi ancaman bagi penerimaan negara. Oleh karena itu, kami terus memperkuat pengawasan, penindakan, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami dampak negatif rokok ilegal,"ungkap Nurtjahjo.

Nurcahyo juga menjelaskan, pengawasan juga diperkuat melalui operasi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sinergi tersebut dinilai efektif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Blitar.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada Bea Cukai agar dapat segera kami tindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga penerimaan negara," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi langkah Bea Cukai Blitar yang konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan Forkopimda.

"Yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Forkopimda. Pemerintah sangat mendukung setiap upaya Bea Cukai dalam meningkatkan penerimaan negara. Karena itu, berbagai program sosialisasi maupun kegiatan lainnya selalu kami dukung. Kami bersama-sama memaksimalkan penerimaan negara, termasuk dengan menertibkan dan memusnahkan barang-barang ilegal seperti ini," kata Syauqul.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk legal semakin meningkat. Dengan demikian, penerimaan negara dapat terus terjaga dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.  les

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…