Senilai Miliaran Rupiah

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat pemusnahan..Walikota Blitar awali pembakaran BB. SP/ Lestariono
Saat pemusnahan..Walikota Blitar awali pembakaran BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal sebanyak 1.903.712 batang  dan 1.199 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, dari hasil penindakan sepanjang tahun 2024, di halaman Kantor Bea Cukai Blitar, Selasa (7/7/2026) pukul 09.00.

Untuk barang bukti yang di musnahkan senilai sekitar Rp2.267.136.775, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.849.312.105.

Nurcahyo selalu Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, mengatakan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang taat aturan.

Menurutnya, Bea Cukai Blitar tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara masif kepada perangkat desa dan kelurahan, anggota Linmas, pelaku usaha, hingga masyarakat umum melalui berbagai media komunikasi.

"Peredaran rokok ilegal menjadi ancaman bagi penerimaan negara. Oleh karena itu, kami terus memperkuat pengawasan, penindakan, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami dampak negatif rokok ilegal,"ungkap Nurtjahjo.

Nurcahyo juga menjelaskan, pengawasan juga diperkuat melalui operasi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sinergi tersebut dinilai efektif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Blitar.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada Bea Cukai agar dapat segera kami tindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga penerimaan negara," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi langkah Bea Cukai Blitar yang konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan Forkopimda.

"Yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Forkopimda. Pemerintah sangat mendukung setiap upaya Bea Cukai dalam meningkatkan penerimaan negara. Karena itu, berbagai program sosialisasi maupun kegiatan lainnya selalu kami dukung. Kami bersama-sama memaksimalkan penerimaan negara, termasuk dengan menertibkan dan memusnahkan barang-barang ilegal seperti ini," kata Syauqul.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk legal semakin meningkat. Dengan demikian, penerimaan negara dapat terus terjaga dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.  les

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar…

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu langkah pemberdayaan menuju kehidupan mandiri sesuai kemampuan selain perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten…