Pelapor Bantah Mencabut Laporan, Desak Korps Adhyaksa Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan KIP Kuliah Rp 7,7 Miliar di Unisla

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M. Afif Muhammad ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Lamongan. SP/MUHAJIRIN
M. Afif Muhammad ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Lamongan, M. Afif Muhammad, membantah keras kabar yang menyebut dirinya telah mencabut laporan dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Islam Lamongan (Unisla).

Kepada wartawan, Afif panggilan akrabnya menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya dan Febri pelapor lainya tidak pernah mengajukan surat pencabutan laporan kepada Kejaksaan Negeri Lamongan. 

Sebaliknya, ia meminta Korps Adhyaksa tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah senilai sekitar Rp7,7 miliar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami tegaskan bahwa laporan tersebut tidak pernah dicabut, saya dan mas Febri tidak pernah mencabut laporan itu. Kami justru meminta Kejaksaan Negeri Lamongan untuk terus menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan secara profesional, transparan, dan objektif," ujar M. Afif Muhammad, Jum'at (10/7/2026).

Menurut Afif, laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, khususnya dana bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memanggil seluruh pihak yang mengetahui mekanisme pengelolaan dana KIP Kuliah, guna memperoleh fakta dan keterangan secara utuh. 

Meski tambah Afif, pihak Unisla mengklaim sudah mengembalikan dana penyelewengan tersebut, tapi tidak tidak menghapus tindakan hukum, karena rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek sudah jelas telah menemukan unsur penyelewengan tersebut.

Apalagi hasil audit dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek denga tujuan tertentu itu keluar setelah dirinya melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Lamongan, Kejati Jatim dan KPK.

"Hasil audit dari Itjen Kemdiktisaintek pada 9 Februari 2023 lalu itu, sudah jelas terbukti dan ditemukan adanya pelanggaran, sehingga kalau rekomendasi itu diminta dikembalikan, tapi itu tidak bisa menghilangkan unsur pidananya, apalagi hasil audit itu keluar setelah saya melaporkan," bebernya

Karena kuat unsur tindak pidananya, proses hukum diminta tetap dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Afif juga menekankan pentingnya independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Sebelumnya, Kasiintel Lamongan Erfan Nurcahyo, saat dihubungi pada Kamis, (9/7/2026) mengatakan kalau laporan tentang dugaan penyelewengan dana beasiswa mahasiswa miskin Unisla telah dicabut oleh pelapor.

"Setelah kami telusuri berdasarkan berkas tahun 2024. Di situ pelapor menyampaikan bahwa laporannya telah dicabut," kata Erfan saat itu.

Meski demikian kata Erfan, pihak Kejari Lamongan akan melakukan koordinasi lebih lanjut, untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut di tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unisla Winarto Eka Wahyudi saat dihubungi terpisah mengatakan, kalau Unisla telah mengembalikan semua dana yang telah direkomendasikan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek pada tahun 2023 lalu.

"Sudah kami kembalikan semua. Laporan pengembalian dana juga sudah kami kirim ke itjen, LLDIKTI, Polda, Polres, dan Kejati pada tahun 2023," ujar Eka panggilan akrab Winarto Eka Wahyudi.

Menurut dia, pengembalian dilakukan baik kepada kas negara maupun langsung kepada mahasiswa yang berhak menerima dana tersebut. "Dikembalikan ke kas negara dan ke mahasiswa langsung," ungkapnya. 

Bahkan logikanya, kalau soal ini belum klier, tidak mungkin Unisla dapat lagi beasiswa untuk KIP Kuliah. "Jadi sudah sangat selesai persoalannya. Kalau tidak selesai, kami tidak akan mendapatkan kuota KIP lagi dari kementerian," terangnya.

Sebelumnya, dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah Unisla kembali menjadi perhatian publik setelah mencuat kembali dalam pemberitaan. Kasus tersebut berawal dari hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian, yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. 

Pihak Unisla menegaskan seluruh rekomendasi hasil audit telah dilaksanakan, dan pengembalian dana telah diselesaikan sejak 2023, karena dari awal Unisla berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara profesional.jir

Tag :

Berita Terbaru

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…