SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kegiatan awal masuknya Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa, justru berbeda dengan yang dialami di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 Kabupaten Jombang. Pasalnya, imbas gedung yang belum selesai dibangun membuat kegiatan MPLS diundur hingga 31 Juli 2026.
Padahal, sebelumnya, MPLS dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026. Namun, jadwal tersebut diubah setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan verifikasi dan validasi terhadap kesiapan gedung Sekolah Rakyat. Meski demikian, masih ada tujuh gedung prioritas yang harus diselesaikan agar memenuhi standar kelayakan.
"Sehingga belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026. Berdasarkan arahan Kementerian Sosial, pelaksanaan MPLS SRT 8 Jombang akan mengikuti gelombang kedua pada 31 Juli 2026," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, Senin (13/07/2026).
Lebih lanjut, menurut Agung, pekerjaan yang masih menjadi perhatian meliputi penyempurnaan fasilitas sanitasi, pembangunan sistem drainase, serta penyelesaian berbagai utilitas pendukung lainnya. "Penyelesaian seluruh fasilitas tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran proses belajar mengajar sejak hari pertama sekolah beroperasi," katanya.
DIketahui sebelumnya, Pemkab Jombang menargetkan Sekolah Rakyat mulai beroperasi pada pertengahan Juli 2026 setelah proses penerimaan siswa, penyiapan tenaga pendidik, dan pembangunan gedung permanen berjalan sesuai rencana.
Namun, hasil verifikasi menunjukkan fasilitas sekolah belum sepenuhnya siap sehingga jadwal MPLS diundur dan akan dilaksanakan bersamaan dengan gelombang kedua pada 31 Juli 2026. "Seluruh siswa yang diterima merupakan anak-anak dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 sebagai sasaran utama program Sekolah Rakyat," pungkasnya. jb-01/dsy
Editor : Redaksi