Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK), Afif Muhammad, menunjukan dokumen yang menyebutkan pengunaan dana beasiswa bukan untuk mahasiswa.

FOTO:SP/MUHAJIRIN
Ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK), Afif Muhammad, menunjukan dokumen yang menyebutkan pengunaan dana beasiswa bukan untuk mahasiswa. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dana bantuan beasiswa mahasiswa Unisla yang semestinya dipergunakan untuk biaya perkuliahan, namun oleh Universitas Islam Lamongan (Unisla), malah digunakan untuk membeli 3 Unit mobil operasional.

Tak tanggung-tanggung, uang beasiswa Bidikmisi tahun 2019 dan KIP Kuliah Unisla tahun 2020 - 2021, yang dibelikan mobil dengan total Rp 780 juta dengan biaya dana taktis sebesar Rp 50 juta.

"Jadi kalau ditotal uang yang diambil dari beasiswa mahasiswa untuk pembelian 3 Unit mobil dan biaya taktis berjumlah Rp 834 Juta, Kejaksaan harus menelusurinya," pinta Ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK), Afif Muhammad, Senin (13/7/2026).

Disebutkan olehnya, data dugaan penyelewengan dana beasiswa untuk membeli 3 Unit mobil itu, iya sampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, tanggal 26 Januari 2023 lalu, juga terlampir surat salinan yang ditandatangani rektor Universitas Islam Lamongan (Unisla), Bambang Eko Muljono, kepada Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) "Sunan Giri", perihal Pemberitahuan Pencairan Beasiswa UKT Sementer Genap 2020/2021, Nomor : 227/IN.02.03/U/II/2021, tertanggal 29 Maret 2021.

Di dalamnya dijelaskan jumlah subsidi UKT semester ganjil untuk mahasiswa semester III, V, dan VII, angkatan 2019, 2018, 2017, tahap 1 pencairan medio Oktober 2020, yang sama nilainya dengan jumlah penerimaan beasiswa subsidi UKT semester genap 2020/ 2021, yakni sekitar Rp 2 miliar rupiah untuk 867 mahasiswa, yang masing-masing menerima Rp. 2,4 juta rupiah.

Kemudian, masih manurut Afif, diuraikan juga bahwa dana beasiswa subsidi UKT semester genap 2020/ 2021, dipotong untuk keperluan taktis dan operasional beasiswa, sebesar Rp. 54 juta rupiah, serta pembelian 3 unit mobil operasional, sebesar Rp. 780 juta rupiah, hingga diketahui total pengeluaran, sebesar Rp. 834 juta rupiah.

Atas hal tersebut, dirinya mendorong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri aliran dana yang seharusnya diberikan kepada mahasiswa dan tidak digunakan untuk hal lainnya. "Karena diduga mobil operasional itu digunakan untuk keperluan operasional lainnya. Maka kejaksaan harus menelusuri ini," tandasnya.

Dr. Bambang Eko Muljono (mantan Rektor Unisla), yang kini menjabat sebagai Ketua Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri Lamongan dikonfirmasi surabayapagi.com berjanji segera memberikan penjelasan soal ini dalam waktu dekat, agar tidak terjadi tafsir macam-macam. "Nanti saya kabari waktunya akan saya sampaikan agar tidak terjadi tafsir macam-macam," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK), Afif Muhammad sebagai pelapor menegaskan tidak pernah mencabut laporannya di Kejaksaan, terkait dugaan penyimpangan dana program Bidikmisi tahun 2019 dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2020 dan 2021 mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Hal itu merespons pernyataan yang disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, Erfan Nurcahyo, yang mengatakan bahwa laporan dugaan penyimpangan program Bidikmisi dan dana KIP Kuliah Unisla yang masuk ke Kejari Lamongan, telah dicabut oleh pelapornya.

Afif Muhammad menegaskan bahwa berkas laporan diambil berdasarkan arahan pihak Kejaksaan Negeri Lamongan, agar dialihkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan diserahkan/ diterima pada tanggal 26 Januari 2023, beserta lampiran bukti-bukti.

Dirinya juga membeberkan dari laporan tersebut muncul hasil audit dari Inspektorat Jendral Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang terbukti ada kerugian negara senilai Rp.7,7 miliyar.

"Seharusnya dari hasil audit itu, pelakunya langsung ditangkap. Karena terbukti ada penyimpangan, dan bukan cuma dikembalikan kerugiannya. Kalau caranya seperti ini, akan lahir koruptor-koruptor baru. Karena merasa ke-enakan tanpa diproses hukum pidananya," ungkapnya.jir

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…