Kejari Lamongan Segera Telusuri Dugaan Penyelewengan Beasiswa Miskin di Unisla Senilai Rp 7,7 Miliar

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kampus Unisla ini kembali dihantam badai, dengan adanya dugaan penyelewengan dana beasiswa miskin melalui Bidikmisi dan KIP, tengah ditelusuri oleh Kejaksaan.

FOTO:SP/IST
Kampus Unisla ini kembali dihantam badai, dengan adanya dugaan penyelewengan dana beasiswa miskin melalui Bidikmisi dan KIP, tengah ditelusuri oleh Kejaksaan. FOTO:SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa miskin, di Universitas Islam Lamongan (Unisla) menjadi perbincangan. Bahkan, Kejaksaan Negeri Lamongan mengaku akan turun tangan menyelidiki dugaan korupsi yang sudah mengendap selama 3 tahun ini.

Apalagi dikuatkan dengan adanya hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan,  yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah senilai  Rp 7,7 Miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan Erfan Nurcahyo saat dihubungi wartawan mengaku segera turun tangan, untuk menelusuri keberadaan dan perkembangan laporan tersebut. 

"Saya masih melakukan pengecekan terlebih dahulu. Saya juga baru mengetahui dari pemberitaan yang ada terkait masalah itu. Lagipula saya juga masih baru menjabat di sini," ujarnya Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan akan menelusuri riwayat penanganan perkara ini, untuk mengetahui sejauh mana proses yang pernah dilakukan dan posisi terakhir laporan tersebut.

Karena diduga kuat belum adanya kepastian hukum, atas dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan bernilai miliaran rupiah itu, yang telah merugikan mahasiswa penerima beasiswa. "Kami menilai 
Ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan sekaligus penegakan hukum di Lamongan," jelasnya .

Sementara itu, dugaan penyelewengan dana beasiswa miskin oleh kampus Unisla ini,  mencakup pengelolaan dana Bidikmisi angkatan 2019 serta KIP Kuliah angkatan 2020 dan 2021. Dalam audit itu disebutkan adanya sejumlah praktik yang dinilai tidak sesuai ketentuan, mulai dari penahanan buku tabungan dan kartu ATM mahasiswa penerima bantuan, hingga pungutan berbagai biaya yang seharusnya dibebaskan.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Mei 2023 oleh mantan Ketua BEM Unisla, Febri Hermansyah. Menurut Febri, laporan itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan penanganan pidana.

"Saya sudah melaporkan kasus ini ke KPK. Sebelumnya juga saya melapor ke Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum audit Itjen keluar. Saya juga pernah dimintai keterangan, tetapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya," ujar Febri. 

Di sisi lain, Bendahara YPPTI Sunan Giri Unisla Ahmad Hanif saat dikonfirmasi wartawan  membenarkan adanya temuan dalam audit tersebut. Namun, ia menegaskan seluruh rekomendasi auditor telah ditindaklanjuti.

"Iya, memang ada temuan seperti itu. Rekomendasi temuan sudah dilaksanakan. Dananya sudah dikembalikan ke kas negara dan juga dikembalikan kepada mahasiswa, dan mudah-mudahan segera bisa clear," harapnya.

Pihak kampus juga menyatakan sistem pengelolaan KIP Kuliah kini telah diperbaiki dan lebih transparan. Sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan pemerintah disebut telah dicabut setelah dilakukan verifikasi, validasi, serta perbaikan tata kelola.

Rektor Unisla Abdul Ghofur saat dikonfirmasi soal ini masih enggan menanggapinya. Pihak surabayapagi.com sudah berkirim konfirmasi melalui no handphone yang bersangkutan tapi tidak ada respon.jir

Berita Terbaru

Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

Selasa, 28 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Kesaksian Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Madiun Maidi memunculkan b…

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri kecantikan dalam negeri menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk l…

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan air t…

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik berkepanjangan terkait penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang berhasil…

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak kembali mendapat pengakuan. K…

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Penataan ulang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo…