Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT KAI Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari Kota Madiun. SP/ Lestariono
PT KAI Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari Kota Madiun. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Prosesi penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan langsung di Madiun pada hari ini, Rabu (15/7/2026).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh VP Daop 7 Madiun, Ali Afandi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H.

"Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun. Salah satu prinsip kerja kami adalah penerapan Good Corporate Governance (GCG), sehingga kerja sama ini menjadi langkah krusial dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik serta memitigasi potensi risiko hukum," ujar VP Daop 7 Madiun, Ali Afandi.

Ali Afandi juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama dengan Kejari Kota Madiun sebagai upaya memperkuat pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini diharapkan dapat membantu Daop 7 Madiun dalam mendapatkan:

  • Bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi.
  • Pertimbangan hukum (legal opinion) atau tindakan hukum lain berkaitan dengan proses bisnis secara keseluruhan.
  • Pendampingan khusus mengenai penyelamatan dan penyelesaian permasalahan aset perusahaan. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum, termasuk pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum terkait aset negara.

"Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum kepada KAI dalam penyelamatan aset, termasuk apabila terdapat gugatan maupun sengketa hukum. Kami berharap upaya penyelamatan aset KAI dapat dimulai dari wilayah Kota Madiun sebagai langkah awal dalam mengembalikan aset sesuai dengan peruntukannya," tegas Komaidi.

Tohari, Manager Humas Daop 7 Madiun menambahkan,  bahwa melalui sinergi dan hubungan baik yang terus diperkuat ini, kedua belah pihak berharap kolaborasi ini dapat berjalan berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi dunia perkeretaapian. Terutama, dalam menjaga aset negara dan memajukan moda transportasi kereta api sebagai kebanggaan bangsa Indonesia. les

Berita Terbaru

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…