Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota polisi di halaman Mapolres Blitar Kota. SP/LESTARIYONO
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota polisi di halaman Mapolres Blitar Kota. SP/LESTARIYONO

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada Aiptu EW di halaman Mapolres Blitar Kota, yang diikuti seluruh anggota jajaran Polres Blitar Kota, para Kasat, tak ketinggalan seluruh perwira dan Kapolsek jajaran, termasuk ASN Polres Blitar Kota.

Sebelum dilakukan PTDH terhadap mantan anggota Polsek Sukorejo Polres Blitar ini, AKBP Kalfaris Lalo menyampaikan tentang tindakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi terhadap Aiptu EW, karena telah puluhan kali melakukan penggunaan narkoba jenis sabu. Bahkan telah dilakukan sidang kode etik berkali-kali, rupanya Aiptu EW terlena dengan perilakunya; akhirnya mantan anggota Polda Metro Jaya ini harus dipecat.

Dalam sambutan dan arahannya terhadap seluruh anggota jajaran Polres Blitar Kota, Pamen Polri dengan dua melati kuning di pundaknya ini menegaskan: Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi, sekaligus memberi kepastian hukum yang ada.

"Langkah ini sekaligus peringatan kepada seluruh anggota untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin dan etika profesi serta Tribrata Polri," tegas AKBP Lalo dalam sambutannya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris melakukan PTDH terhadap Aiptu EW dengan menyilang tinta hitam pada foto Aiptu EW yang dikawal dengan Provost di hadapan seluruh peserta upacara.

Sementara Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menyampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya tadi siang (18/7/2026), bahwa kemarin, Jumat, Pak Kapolres Blitar Kota telah melakukan PTDH terhadap Aiptu EW.

"Pelanggaran EW sangat berat, dengan puluhan kali konsumsi narkoba jenis sabu. PTDH itu sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 tentang PP No. 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, atau Pasal 5 ayat 1 huruf b, atau Pasal 8 nomor 2," terang AKP Samsul seijin Kapolres Blitar Kota. Les

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…