SURABAYAPAGI.com, Gresik – Masyarakat yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Gresik kini wajib melakukan pengajuan secara online. Polres Gresik resmi menerapkan layanan SKCK full online mulai 22 Juli 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik Polri. Dengan sistem baru ini, pengajuan SKCK baru maupun perpanjangan tidak lagi dilayani secara langsung di Polsek. Masyarakat terlebih dahulu wajib melakukan pendaftaran melalui Aplikasi SKCK Online.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, penerapan layanan digital tersebut merupakan upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien kepada masyarakat.
"Transformasi pelayanan SKCK secara full online ini merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. Kami mengimbau masyarakat agar mengajukan permohonan melalui Aplikasi SKCK Online sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi, pemohon dapat melanjutkan proses penerbitan SKCK di Polres Gresik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik, atau melalui Mobil SKCK Keliling sesuai jadwal pelayanan. Dengan diberlakukannya sistem tersebut, seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Gresik yang sebelumnya melayani penerbitan SKCK secara langsung kini tidak lagi membuka layanan penerbitan SKCK.
AKBP Ramadhan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital tersebut agar proses pengurusan dokumen kepolisian dapat dilakukan secara lebih praktis dan tertib. "Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital ini sehingga proses pengurusan SKCK dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kenyamanan bagi pemohon," tambahnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan SKCK Online Polres Gresik, dapat menghubungi nomor layanan 0812-1662-6363 atau mengakses SUPER APP POLRI yang menyediakan layanan SKCK Online Polres Gresik. did
Editor : Redaksi