Perketat Pengawasan, Dishub Kota Mojokerto Monev Jukir Tiap Hari

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pegawai Dishub Kota Mojokerto saat sidak program parkir berlangganan.
Pegawai Dishub Kota Mojokerto saat sidak program parkir berlangganan.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir (Jukir) resmi. Tak hanya itu, monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan setiap hari, baik pagi maupun sore.

Hal iti dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Mochammad Hekamarta Fanani kepada Surabaya pagi, Kamis (27/8/2026).

"Tiap hari kita monev untuk memastikan pelayanan parkir berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas," ujarnya.

Selain pengawasan rutin, Dishub juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para jukir agar memberikan pelayanan yang baik, ramah, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat saat membayar pajak kendaraan, khususnya untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar menempelkan stiker parkir berlangganan sebagai tanda resmi kendaraan telah terdaftar.

Heka menegaskan bahwa stiker parkir berlangganan menjadi bukti penting bagi kendaraan berplat nomor Kota Mojokerto saat parkir di tepi jalan umum. Dengan menunjukkan stiker tersebut kepada jukir resmi, masyarakat tidak perlu lagi membayar retribusi parkir di lokasi tersebut.


“Stiker berlangganan ini menjadi bukti yang bisa ditunjukkan kepada jukir resmi jika kendaraan berplat nomor Kota Mojokerto parkir di tepi jalan umum. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika sudah terdaftar dalam parkir berlangganan,” jelasnya.

Menurutnya, sistem ini diterapkan untuk menciptakan transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan parkir, sekaligus menghindari potensi pungutan yang tidak sesuai aturan.

Melalui pengawasan yang konsisten, sosialisasi berkelanjutan, dan peningkatan pelayanan, Dishub Kota Mojokerto berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.  dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…