MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota MGN Law Firm saat mendiskusikan  langkah Pemkab Lamongan dalam menargetkan PAD hingga 1 Triliun di kantornya.SP/MUHAJIRIN
Anggota MGN Law Firm saat mendiskusikan  langkah Pemkab Lamongan dalam menargetkan PAD hingga 1 Triliun di kantornya.SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan beragam dari kalangan, salah satunya dari Mandala Garuda Nusantara (MGN) Law Firm.

Lembaga yang bergerak dan konsen dalam penegakan hukum tersebut, pesimis target PAD Rp 1 Triliun pada tahun 2029 itu bisa tercapai, kalau tidak dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat " Kalau target besar tanpa sistem pengendalian yang kuat justru berpotensi membuka ruang terjadinya praktik kotor," kata Rudi Hariono perwakilan MGN Law Firm dalam rilisnya yang diterima surabayapagi.com pada Kamis, (3/9/2026).

Disebutkannya praktik kotor yang ia maksud adalah, mulai  manipulasi penerimaan, kebocoran pendapatan, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik-praktik koruptif lainya.

Karena itu, MGN Law Firm 
meminta Pemerintah Kabupaten Lamongan, DPRD dan aparat pengawasan tidak hanya sibuk mengejar angka PAD, tetapi juga memastikan setiap rupiah penerimaan daerah dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau pemerintah bicara target Rp 1 triliun, maka pertanyaan publik bukan hanya bagaimana target itu dicapai. Pertanyaannya: di mana titik rawannya, siapa yang mengendalikan penerimaan, bagaimana uang dipungut, siapa yang mencatat, siapa yang menyetor, dan siapa yang mengawasi?” ujar Rudi.

Menurutnya, semakin besar nilai penerimaan daerah, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengendalian yang transparan.

Hal senada disampaikan oleh Heri Agus yang juga dari Mandala Garuda Nusantara Law Firm menilai, pemerintah harus membuka perbandingan secara jelas antara potensi, target dan realisasi PAD.
Sebab, menurutnya, celah persoalan dapat muncul ketika pemerintah hanya menggunakan indikator target versus realisasi, tanpa mengetahui terlebih dahulu potensi sebenarnya.

“Kalau target ditetapkan Rp 1 Triliun dan realisasinya Rp 1 Triliun,  secara administratif terlihat berhasil. Tetapi kalau potensi sebenarnya Rp 1 Triliun 50 miliar , berarti ada Rp 50 miliar yang harus dipertanyakan. Di sinilah pentingnya audit potensi,” tegasnya.

Menurut Agus, selisih tersebut tidak boleh langsung disebut sebagai korupsi, tetapi harus ditelusuri. Apakah disebabkan oleh,
objek pajak tidak terdata,
lemahnya pengawasan,
ketidakpatuhan wajib pajak,
kesalahan administrasi,
sistem pemungutan yang lemah.

Ada lagi salah satu yang disorot adalah parkir, termasuk kawasan wisata.
Menurut Afandi, yang juga dari Mandala Garuda Nusantara Law Firm, pemerintah harus mampu menghitung secara terbuka,
jumlah kendaraan × jumlah transaksi × tarif × jumlah hari = potensi penerimaan.
Kemudian angka tersebut dibandingkan dengan penerimaan yang benar-benar masuk ke kas daerah.

“Kalau setiap hari ada ribuan kendaraan, tetapi setoran yang dilaporkan jauh di bawah perhitungan potensi, jangan langsung menuduh siapa pun. Audit dulu. Tetapi selisih itu wajib dijelaskan,” katanya.

Kawasan wisata dengan tingkat kunjungan tinggi, termasuk Sunan Drajat, menurutnya perlu mendapat perhatian khusus dalam sistem pengawasan penerimaan, belum lagi setoran pajak dari restoran dan hotel.

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Edy Yunan Achmadi saat dikonfirmasi belum ada jawaban, meski whatssap dari surabayapagi.com centang dua.jir

Tag :

Berita Terbaru

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…

Peringati Maulid Nabi, Bupati Gus Barraa Ajak Teladani Rasululloh

Peringati Maulid Nabi, Bupati Gus Barraa Ajak Teladani Rasululloh

Kamis, 03 Sep 2026 15:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk…

Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Tekankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif

Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Tekankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com Mojokerto - Pemkot Mojokerto memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan kapasitas pelaksana di lapangan. Wali…