SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo Surabaya meringkus tiga pemuda yang meresahkan pengendara di jalan dengan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan golok.
Aksi ini dilakukan hanya untuk konten.
Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi
Para pelaku yang diamankan di antaranya Nanda Bayu (28) warga Ploso Timur, Surabaya, Ade Putra (25) warga Panjang Jiwo, Surabaya dan Defri Sirangga (32) warga Ploso 4, Surabaya.
"Ketiga pelaku ini kami amankan dini hari kemarin, setelah mencurigakan saat melintas di lokasi yang sepi. Sambil menyalakan senter ke arah pengendara. Lalu tim anti bandit yang berpatroli mendekati mereka, kemudian malah kabur. Akhirnya kami lakukan pengejaran sampai ke daerah Ploso, Tambaksari, dan berhasil kami amankan," terang Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh, Kamis (3/3/2022).
Setelah dapat diamankan, tim lantas melakukan penggeledahan. Dari ketiga pelaku, ditemukan dua senjata tajam jenis celurit dan sebuah golok.
"Setelah mendapat barang bukti itu, kami langsung membawa ketiganya ke kantor untuk kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo
Saat diperiksa, ketiganya mengaku membawa sajam tersebut hanya untuk sebuah konten di Instagram.
"Pengakuannya untuk konten. Namun masih akan kami dalami lagi. Ada kemungkinan untuk digunakan aksi kejahatan. Karena dua di antara mereka merupakan residivis kasus tawuran pada 2019," jelas Sholeh.
Salah satu tersangka Ade Putra mengaku baru kali ini melakukan aksi yang meresahkan masyarakat tersebut. Ia juga mengaku tidak tergabung dalam kelompok gengster.
Baca Juga: Kepergok Penjaga Parkir, Bandit Curanmor di Masjid Surabaya Diamuk Massa
"Ndak, ndak ikut grup. Kami hanya buat konten aja. Ndak tawuran," ungkapnya.
Sekadar diketahui, dua di antara tiga pelaku merupakan residivis aksi tawuran pada 2009 lalu.
Editor : Moch Ilham