Guru Ngaji Cabuli 3 Murid Laki Sekaligus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Jun 2022 20:38 WIB

Guru Ngaji Cabuli 3 Murid Laki Sekaligus

i

Salah satu orang tua korban saat menunjukkan bukti laporan di Polres Mojokerto, 10 Mei 2022 lalu.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Seorang guru ngaji Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli tiga murid laki-lakinya.

Guru ngaji berinisial RD, diduga mencabuli dua muridnya yang masih berusia 12 tahun dan satunya berumur 15 tahun.

Perbuatan itu terbongkar setelah salah satu korban bercerita sambil menangis mengenai kejadian yang dialami kepada orang tuanya pada bulan Mei 2022 lalu.

"Saya tanya, katanya kemaluannya dibuat mainan sama ustaz. Pengakuan anak saya sudah empat kali, ini yang dia ingat. Terus saya tanyai, ada yang lain tidak? Ada ini sama ini temannya," kata salah satu orang tua korban, SW, Sabtu (25/6/2022).

SW menambahkan, menurut cerita korban, RD menjalankan aksi bejatnya pada Desember 2021 sampai Februari 2022. RD sering melakukan aksinya di kantor TPQ ketika jam istirahat. RD lebih dulu mengajak korbannya menonton video porno sebelum beraksi.

"Kata anak-anak seringnya terjadi pada sore hari, sekitar jam 17.00 WIB, pas anak-anak sedang istirahat," jelasnya.

Perempuan 39 tahun ini menjelaskan, Ustaz RD mencabuli putranya dengan dalih untuk membuat putranya mencapai akil balig. Awalnya putranya dipanggil ke kantor TPQ pada jam istirahat mengaji untuk memijat terduga pelaku. Selanjutnya, putranya disuruh tidur di sofa kantor TPQ.

"Modusnya membuat anak saya balig. Jika menolak dikeluarkan dari TPQ. Anak saya disuruh tiduran di sofa kantor, lalu dicekoki video porno kemudian dicabuli," ungkapnya.

Korban kedua yang juga berusia 12 tahun menerima perlakuan cabul lebih parah. Ia mengaji di TPQ tempat Ustaz RD mengajak sejak duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK). Namun, pelajar kelas 1 SMP ini mengaku dicabuli sang ustaz setelah khitan, yakni saat naik kelas 6 SD.

"Pertama kali Desember, pagi-pagi jam 7 saya dipanggil ke TPQ dengan alasan latihan selawat. Saya dipanggil ke kantor, disuruh memijat punggung ustaz. Kemudian saya ditanya sudah balig apa belum," jelasnya.

Tidak hanya dicabuli, tambah Dewi, para korban juga mendapat tekakanan dari terduga pelaku agar tetap bungkam. Salah satunya, Ustaz RD diduga mengancam akan mengeluarkan para korban dari TPQ jika berani menceritakan perbuatannya ke orang lain.

"Dia (Ustaz RD) mendoktrin para korban jangan bilang ke siapa-siapa agar tidak dosa karena ustaz berdalih pencabulan itu untuk mengajari para korban mencapai balig. Anak-anak itu merasa dosa kalau tidak taat dengan ustaz. Karena filter mereka juga belum jalan," tandasnya.

Psikolog Womens Crisis Center (WCC) Mojokerto R Dewi Novita Kurniawati menambahkan, salah satu korban bahkan dicabuli oleh pelaku hingga 25 kali.

"Korban mengaku dicabuli lebih dari 25 kali. Dan dia disukai ustaznya. Dalih pelaku, korban ini ngajinya bagus, disukai murid lainnya, ada saja modus pelaku untuk membuat korban datang ke TPQ," ujar Dewi

Para keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto pada 10 Mei 2022. Kedatangan mereka dan kuasa hukumnya untuk menanyakan proses penanganan.

"Sampai detik ini kita belum melihat ada progres, sehingga kita datang ini untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganannya," ungkap Ketua LPBHNU Kabupaten Mojokerto yang juga kuasa hukum korban, Ansorul Huda.

Menurut Ansorul, dirinya sangat menyesali kasus ini terjadi di lembaga pendidikan agama. Bahkan dari investigasi, korban diduga lebih dari tiga anak. Ia meminta korban lainnya segera melapor atau memberitahu ke timnya agar segera mendapat bantuan baik secara hukum maupun psikologi.

"Ini harus segara diselesaikan, hasil investigasi kita melihat korban tidak hanya tiga. Memang yang lapor masih tiga saja. Yang bisa melaporkan kepada kami, supaya nanti bisa tangani. NU menilai permasalahan ini penting dan harus di-cut sampai sini," tuturnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni mengatakan, jajaran telah memerima laporan tersebut, kasus ini sudah naik ke dalam tahap penyidikan. “Sudah ditindaklanjuti, kemarin sudah proses lidik, sementara kami mengumpulkan bukti serta meminta keterangan korban dan saksi-saksi,” katanya. dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU