Home /

Menhub Tegaskan Tak Cabut Aturan Taksi Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Jan 2018 18:26 WIB

Menhub Tegaskan Tak Cabut Aturan Taksi Online

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akhirnya menemui para sopir yang seharian demo taksi online di depan kantornya. Upaya Budi ini setelah menerima 15 perwakilan pendemo. Dalam orasinnya, Budi menyampaikan hasil kesepakatan mediasi selama kurang lebih tiga jam tersebut adalah tetap memberlakukan Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 mengenai taksi online. Hanya saja ada beberapa hal yang direlaksasi. "Dari 15 orang yang kami terima, sudah disepakati bahwa hal teknis seperti salah satunya pengurusan SIM akan kita bicarakan dengan pihak kepolisian," kata Budi Karya di depan pendemo, Senin (29/1/2018). Tak hanya itu, para perwakilan sopir taksi online juga meminta beberapa hal kepada Budi, seperti mediasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk pembahasan mengenai aturan main aplikasi transportasi online. Kedua, Budi dan para sopir taksi online juga sepakat untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak kepolisian untuk membicarakan penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum. "Jadi kita sepakat tidak menolak aturannya dan kita akan jalankan," tegas Budi Karya. Hanya saja, mengenai penindakan, Menhub Budi berjanji kembali memberikan waktu transisi dan bebas dari tindakan penilangan. (lp/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU