Salah Input Reses

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Nov 2020 21:21 WIB

Salah Input Reses

i

Anggota DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon membantah melakukan copy-paste atau salin tempel laporan reses dalam e-reses di website DPRD DKI dari laporan 2015.

Baca Juga: Disebut Minta Hak Asuh Anak dan Nafkah ke Ria Ricis, Teuku Ryan Unggah Kutipan ‘FITNAH!’

Mulanya sorotan ini viral di Twitter, salah seorang warganet membuat utas yang mengungkapkan hasil e-reses sejumlah anggota DPRD milenial. Tina Toon termasuk yang mendapat sorotan ini.

Di sebuah akun Twitter, salah seorang warganet membuat utas yang mengungkapkan hasil e-reses sejumlah anggota DPRD milenial. Tina Toon termasuk yang mendapat sorotan ini.

Akun tersebut juga menyertakan foto tangkapan layar yang isinya bertulisan "HASIL RESES FRAKSI PDI PERJUANGAN-II /2015". Padahal seharusnya dokumen itu memasukkan laporan reses tahun 2020. "Nah, ini anggota muda tapi kok demem copas2 spt nya. Mbak Tina gak mending balik profesi lama aja?" tulis akun tersebut.

Selain itu, pemilik akun Twitter itu juga heran terhadap jumlah masukan reses yang diterima Tina dalam sehari. Ia mempertanyakan mengapa Tina hanya mendapat 3 masukan dari satu lokasi. Sebab, menurutnya, anggaran reses cukup besar.

Tina juga membantah cuitan berseri di Twitter yang diunggah akun @elisa_JKT. Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan sejumlah laporan reses sejumlah anggota DPRD milenial.

Salah satu yang disinggung akun tersebut yakni laporan Tina Toon yang disebut melakukan copy-paste. Tina menjelaskan, jika di laporan reses itu digulirkan ke halaman berikutnya, maka dokumen asli hasil reses akan terlihat. "Tapi jika di-scroll ke halaman berikut-berikutnya itu yang benar dokumen hasil resesnya, yang ada tulisan Agustina H SKOM MH-nya dan sudah diperbaiki," ujar Tina.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan Ringsek Parah di Gerbang Tol Halim Utama

 

Salah Input

Mantan penyanyi cilik itu juga menjelaskan jika unggahan di e-reses DPRD yang salah itu merupakan hasil reses fraksi, bukan anggota perorangan. Selain itu, unggahan tersebut dari hasil reses tahun 2015 daerah pemilihan Jakarta Barat.

Akun @elisa_JKT sebelumnya membeberkan temuan laporan e-reses DPRD DKI. Sebelumnya, dalam judul laporan reses Tina tertera hasil reses Fraksi PDI Perjuangan pada 2015 yang disusun 31 Agustus-7 September 2015. Tiga lembar pertama memuat hasil reses dewan di kawasan Jakarta Barat. Sementara daerah pemilihan atau Dapil Tina di Jakarta Utara.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Laporan inilah yang campur aduk dengan hasil reses Tahap 2 2020 milik Tina. Menurut dia, laporan yang salah terunggah merupakan dokumen milik anggota DPRD periode 2014-2019. Staf mantan penyanyi cilik itu dulu bekerja dengan anggota dewan tersebut.

"Jika di-scroll ke halaman berikut-berikutnya itu yang benar dokumen hasil resesnya yang ada tulisan Agustina H S.KOM. M.H. dan tadi staff aku sudah kontak yang input data e-reses untuk diperbaiki," ujar politikus PDIP ini.

Dugaan penjiplakan atau copy paste ini mulanya disampaikan Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja melalui akun Twitter-nya @elisa_jkt. Elisa mengunggah beberapa foto hasil reses Tahap 2 2020 milik Tina. Dia melingkari bagian judul laporan 2015 dan dokumen yang diberi nama Laporan Reses 2 TA 2020. erk/dsy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU