SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini viral, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia diduga melakukan penganiayaan terhadap SHN (56), warga Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, gegara cek sound horeg untuk perlengkapan acara festival Idul Fitri bertajuk "Gebyar Lebaran" yang disewa warga Kampung Mandar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian hidung serta mengeluhkan nyeri pada tulang hidung. Selain itu, pipi kanan korban juga lebam hingga membiru. Saat mencoba membela diri, korban sempat terjatuh hingga lutut kanannya terkilir dan sulit digerakkan. "Saya dipukul ini hidung saya dan pipi kanan sampai saya terjatuh ini terkilir saya," jelas SHN, Senin (30/03/2026).
Ia tidak menyangka suara sound system miliknya diduga mengganggu WNA Rusia yang merupakan pemilik restoran di kawasan Pantai Boom Banyuwangi. Saat peristiwa tersebut, korban berusaha melindungi perlengkapan sound system miliknya yang baru saja diperbaiki. Ia mencoba menjauhkan WNA tersebut dengan cara mendorong, namun aksinya justru dibalas dengan pukulan berulang kali.
"Tadi pagi itu, saat saya ada di pos tahu-tahu dia datang dan alat-alat saya itu dimatikan semua, mesin-mesin sound saya itu ada yang dicabut juga," tegas SHN.
"Sebagai pemilik saya melindungi barang saya, itu kan alat-alatnya mahal juga saya takut rusak lagi, itu habis saya benahi kan sampai 10 juta habisnya. Akhirnya bule nya itu saya dorong supaya pergi tidak merusak alat saya gitu lho, saya kan melindungi alat saya," imbuhnya.
Awalnya, WNA tersebut diduga sudah mendatangi korban dan memprotes suara sound system yang dianggap mengganggu, hingga korban memilih mengecilkan volumenya. Namun, keesokan harinya,pada Sabtu (28/03/2026), WNA tersebut kembali mendatangi korban saat ia tengah memperbaiki peralatan. Ketegangan sempat terjadi, namun berhasil diredam oleh petugas keamanan Pantai Boom.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polresta Banyuwangi. Sementara itu, perwakilan kuasa hukum dari WNA Rusia tersebut belum memberikan keterangan karena belum menandatangani surat kuasa pendampingan. by-01/dsy
Editor : Redaksi