Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Dikritik Menghadirkan Na

Tudingan Prabowo, Imajinatif dan Dramatisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaka Sutrisna, Erick K. Kontributor Surabaya Pagi di Jakarta Sidang gugatan Pilpres 2019, Selasa kemarin (18/06) berlangsung tegang. Terutama jelang penutupan sidang. Dari sidang kemarin, sejumlah pakar hukum tata negara khawatir, gugatan pemohon bisa bumerang pada reputasi Bambang Widjojanto, kuasa hukum paslon 02, Prabowo-Sandi. Termasuk kengototannya minta saksi-saksi yang diperluas. Akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan jumlah saksi yang bisa dihadirkan para pihak dalam sidang hanya 15 orang. Selain 15 saksi, MK juga memperbolehkan para pihak membawa 2 ahli untuk menyampaikan argumennya. "Untuk besok pemohon ada 15 saksi dan 2 orang ahli, sama untuk termohon juga terkait , 15 saksi dan 2 ahli," tegas Ketua MK Anwar Usman, dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta. Sebelumnya, Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) memberi keleluasaan bagi pihak pemohon untuk mengajukan jumlah saksi. Namun, hakim konstitusi Suhartoyo punya pendapat berbeda. Saksi Bukan yang Utama Suhartoyo mengatakan, pihaknya tak mau banyak saksi namun kualitasnya kurang bagus. Selain itu, keterangan saksi dalam persidangan di MK, bukanlah yang utama. "Kalau tidak membatasi, kami juga akan berhadapan situasi tidak bisa memperiksa secara optimal. Masih ditambah paradigma mahkamah ke depan maka mahkamah akan memeriksa saksi satu-persatu bukan berondongan. Mahkamah ingin menggali kualitas kesaksian dari pada kuantitas, saksi" kata Hakim anggota, Suhartoyo. Suhartoyo menjelaskan, dalam sidang di MK, bukti terpenting ialah surat, keterangan para pihak dan saksi. Sehingga, lanjut Suhartoyo, pihaknya tak membatasi bukti berbentuk berkas. "Di samping itu, skala prioritas itu kalau bicara surat, bagi mahkamah sangat primer dan tidak dibatasi. Bisa dilihat bukti tumpukan surat di ruangan para hakim," ujarnya. Perdebatan Sesama Alumni YLBHI Sidang sengketa Pilpres 2019 diwarnai perdebatan panas Bambang Widjojanto (BW) dengan Luhut Pangaribuan, yang sama sama alumni YLBHI. Perdebatan ini bermula saat BW meminta MK memberikan perlindungan saksi pilpres. Tapi MK menolaknya. "Jangan membuat drama," kata Luhut. Menurut Luhut, apa yang disampaikan oleh BW seakan-akan mengada-ada. Ancaman saksi dinilai tidak bisa terbuktikan. "Saya keberatan," kata BW memotong omongan Luhut. Luhut yang lebih senior di YLBHI tidak terima dan kembali memotong omongan BW. “Anda tidak menghormati senior," ingat Luhut tegas. Sebab, saat berbicara, Luhut tidak memotong omongan BW. Namun sebaliknya, BW malah memotong. "Kalau betul ada (ancaman-red), tolong sampaikan di persidangan ini untuk membantu. Syukur-syukur kalau ini bukan drama. Kalau sungguh-sungguh, mari kita dengarkan, kewajiban kita, langsung atau tidak langsung, " kata Luhut. Dicecar hal itu, BW kemudian menaikkan nada bicaranya. "Ini bukan drama. Ini sungguh-sungguh. Jangan mempermainkan nyawa orang!" Ingat BW. Sidang Tiga Hari Agenda mendengarkan keterangan saksi dibagi menjadi 3 hari. Rabu hari ini (19/6) Mendengarkan Keterangan Saksi Pemohon (Prabowo-Sandi). Kamis besok (20/6), Mendengarkan Keterangan Saksi Termohon (KPU). Sementara, Jumat lusa (21/6) Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Terkait (Jokowi-Maruf) Dan pada hari Senin (24/6) Pembacaan kesimpulan. Ketua Majelis Anwar, mempersilakan para pihak untuk menggunakan video conference bagi saksi yang tak bisa hadir ke MK. Kemudian hakim MK Suhartoyo, mengatakan, alasan MK hanya membatasi 15 saksi, karena sengketa Pilpres adalah sengketa kepentingan. Dengan demikian, alat bukti yang paling kuat adalah surat bukan keterangan saksi. Hal ini berbeda dengan kasus pidana di mana alat bukti yang paling kuat ialah keterangan saksi. Merasa Terancam, Aneh Tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin belum memastikan saksi yang akan dihadirkan menunggu siapa dan apa saja keterangan saksi dari tim Prabowo. "TKN masih bahas siapa-siapa yang dijadikan saksi, karena saksi kami tergantung pada saksi yang diajukan pemohon," ujar ketua tim hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra. Dia pun mencontohkan akan menghadirkan saksi yang bisa menepis keterangan yang disampaikan saksi yang dihadirkan tim Prabowo. "Kalau pemohon misalnya hadirkan saksi di Tanjung Priok, katanya di Tanjung Priok begini, begini, kan kami harus cari juga saksi dari Tanjung Priok yang mengatakan sebaliknya. Kan kami menunggu. Dan sementara ini saksi apa yang mereka ajukan kami nggak tahu, MK juga nggak tahu, tapi sudah merasa terancam, aneh," katanya. Terkait saksi ahli, Yusril mengaku sudah menyiapkan dua orang. Namun dia masih enggan mengatakan siapa sosok ahli itu. "Ahli kita sudah selesai, tapi betul-betul kami hadirkan dua. Tudingan kecurangan tanpa alat bukti adalah imajinatif," pungkasnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…