Pemerintah Evaluasi Dana Otsus Untuk Papua

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Feb 2020 19:07 WIB

Pemerintah Evaluasi Dana Otsus Untuk Papua

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kali ini pemerintah akan lakukan evaluasi terhadap pemberian Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat yang berakhir pada 2021 mendatang. Hal itu akan diputuskan dalam sidang kabinet. "Keputusannya belum ada, karena belum ada (dibahas) di kabinet. Untuk menentukan langkah-langkah ke depan kami akan putuskan dalam sidang kabinet," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (10/2). Ia bilang pemerintah bakal mengevaluasi dari segala aspek. Misalnya, apakah dana otsus yang diberikan selama ini efektif dalam menyejahterakan masyarakat di Papua. "Dana otsus dievaluasi juga mengenai efektivitasnya," imbuh Sri Mulyani. Dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otsus direncanakan sebesar Rp21,428 triliun. Secara rinci, alokasi dana otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun, dengan masing-masing Dana Otsus untuk Papua Rp5,861 triliun dan Papua Barat Rp2,512 triliun. Sementara dana otsus provinsi Aceh sebesar Rp 8,374 triliun. Ada pula, dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun. Kenyataannya dana otsus Papua belum mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Berdasarkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi Papua sepanjang 2019 minus 15,72%. Minusnya pertumbuhan ekonomi di Papua, kata Kepala BPS Suhariyanto terjadi sejak kuartal IV-2019 yang pertumbuhan ekonominya mengalami minus 17,95%, karena saat itu ada peralihan sistem tambang Freeport ke underground atau penambangan bawah tanah. Adapun pertumbuhan ekonomi Papua pada Kuartal IV-2019 juga mengalami minus 3,73%.jk01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU