RDP Sengketa Lahan Miji Baru I, BAP DPD RI Sepakati Dua Opsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Senin (5/10/2020). SP/ Dwy Agus S
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Senin (5/10/2020). SP/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Senin (5/10/2020). Kunker ini untuk menindaklanjuti pengaduan warga Miji Baru I terkait sengketa agraria yang melibatkan Warga Miji Baru I dengan PT. KAI (Persero).

Dalam kunjungan kerjanya, BAP melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Walikota Mojokerto, perwakilan Warga Miji Baru I, PT. KAI, DPRD Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jawa Timur, Dirjen Kekayaan Negara Jawa Timur, dan pihak terkait lainnya. 

Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno  menegaskan BAP DPD RI terus berkomitmen untuk memediasi dan membantu menyelesaikan masalah tanah Miji dengan PT. KAI, salah satunya dengan menggelar RDP dengan semua pihak yang berkompeten.

"Pertemuan ini berguna untuk mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif terkait tindak lanjut dan perkembangan progress penanganan permasalahan tanah Miji. Maka BAP hadir untuk mendorong upaya penyelesaian permasalahan dimaksud," jelasnya.

Bambang menyebut, ada dua kesepakatan yang diambil dalam pertemuan ini. Itu sesuai hasil pertimbangan dari berbagai pendapat, baik dari BAP DPD RI, Wali Kota, Ketua DPRD Kota Mojokerto, PT KAI, Badan Pertanahan Kanwil Propinsi Jawa Timur dan Perwakilan warha Miji Baru I.

"Kesepakatan kita, hasil RDP ini akan ditindak lanjuti dengan membuat surat ke Presiden RI untuk memohon fasilitasi dan audiensi dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa," ujarnya.

Selain itu, lanjut Bambang, forum ini juga mencapai kesepakatan bahwa semua pihak harap mengormati kepemilikan tanah masing masing dengan tanpa adanya intimidasi. "Jadi sebelum ada keputusan lebih lanjut, maka untuk sementara kita sepakati bahwa kepemilikan lahan berstatus zero tanah," tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan dalam kasus sengketa lahan ini Pemerintah Kota Mojokerto tidak memiliki kewenangan apapun. 

"Kalau sudah berbicara tentang PT KAI tentu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bersifat memfasilitasi dan mendampingi warga jikalau terjadi sengketa" ujarnya.

Namun demikian, Ning Ita menyebut, sebagai kepala daerah, pihaknya dalam mengemban tugas harus mengedepankan hati nurani tentang bagaimana hak-hak dasar warga terkait dengan papan atau tempat tinggal ini memiliki kejelasan status. 

"Nah tentu ini juga bukan hal yang mudah, karena dalam sengketa ini, yang dihadapi warga adalah pemerintah sebagai pemilik sah lahan tersebut.  Kondisinya menjadi cukup rumit, karena kedua belah pihak juga memiliki dokumen sebagai alat bukti masing-masing," terangnya.

Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto ini menambahkan, berbagai opsi yang sudah didiskusikan dan disepakati dalam forum ini masih memiliki banyak kendala dan juga membutuhkan proses yang panjang.

"Masing-masing sisi memiliki kelemahan juga, tapi dari tiga opsi yang ditawarkan, kita mengambil jalan yang tercepat menurut forum pada hari ini. Yakni dengan langsung menembus ke ke Presiden," tegasnya.

Opsi ini, ujar Ning Ita, bisa menjadi alternatif solusi yang paling mungkin dan paling singkat jika dibandingkan dengan beberapa alternatif solusi yang ditawarkan tadi.

"Kita akan berupaya keras memberikan informasi yang proporsional kepada Presiden supaya bisa menjadi dasar pertimbangan yang kuat untuk menentukan sebuah kebijakan yang levelnya nasional. 

"Kita berharap keputusan Presiden nantinya dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Dugaan Pungli Perizinan Disorot, Kejati Jatim Geledah Kantor Dinas ESDM

Dugaan Pungli Perizinan Disorot, Kejati Jatim Geledah Kantor Dinas ESDM

Kamis, 16 Apr 2026 21:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 21:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di s…

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi,muncul fakta yang selama ini tersembunyi, …

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Halal Bihalal yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan di Pondok Pesantren Annur Lopang, Kecamatan…

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membongkar praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi d…

JPU Kejari Gresik Minta Hakim Tipikor Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Al Ibrohimi

JPU Kejari Gresik Minta Hakim Tipikor Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Al Ibrohimi

Kamis, 16 Apr 2026 18:11 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 senilai Rp400 juta untuk pembangunan asrama Pondok Pesantren …

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025, kembali…