Tuntut Upah Sesuai UMK, Puluhan Buruh Unjuk Rasa di Disnakertrans Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Puluhan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Jombang, melakukan unjuk rasa (Unras) di depan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jalan KH. Wahid Hasyim Nomor 175, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam aksi unras tersebut, para buruh menuntut kenaikan upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK). Hal itu karena buruh outsourching di Kabupaten Jombang rata-rata upah yang diterima tidak sesuai UMK. Ketua GSBI, Hadi Purnomo mengatakan, bahwa menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak boleh mengupah dibawah standar UMK, meskipun buruh outsourching. "Jadi upah mereka ada yang Rp 1,6 juta, ada yang Rp 1,9 juta. Jadi masih dibawah UMK. Dan permasalahan ini tidak hanya di SGS saja, tapi di seluruh Jombang," katanya, kepada jurnalis di tengah-tengah aksi, Rabu (20/11/2019). Hadi menjelaskan, bahwasanya di Pabrik Sumber Graha Sejahtera (SGS) upah pekerja lama dan yang baru ada perbedaan dalam skala upah, terutama pekerja outsourching. Dan untuk mencari solusi, pihaknya selalu koordinasi dengan Disnaker. "Namun, disitu tidak ada tanggapan serius dengan melihat kondisi langsung dilapangan. Jadi belum ada solusi. Dan aksi ini tiap tahun pasti ada, karena setiap tahun itu permasalahan-permasalahan pasti muncul," jelasnya. Hadi memaparkan, yang dimaksud yakni permasalahan akan menumpuk. Di tahun ini belum ada penyelesaian, tahun berikutnya juga belum ada. "Jadi, buruh outsourching di dalam perusahaan, khususnya yang ada di Jombang, upah jauh dibawah UMK. Karena kita kerjanya sama, tenaga sama, tapi pengupahannya di bawah UMK," paparnya. **foto** Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jombang, Purwanto menjelaskan, bahwa pengupahan, khususnya UMK, Disnaker bekerja sama dengan dewan pengupahan kabupaten merumuskan pada setiap tahun. "Dalam rangka merumuskan itupun juga sudah diatur di dalam PP 78 2015 tentang pengupahan. Sehingga, rumusnya pun sudah jelas sudah disebutkan. Kami dalam perumusan tidak berwenang menetapkan, itu ranah Gubernur Jatim," jelasnya. Purwanto menandaskan, usai ditetapkan gubernur, pihaknya mensosialisasikan. Untuk pengawasan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan UMK, ada petugas pengawasan ketenagakerjaan. "Petugas itu ada di Bidang Pengawasan Disnakertrans Jawa Timur. Sedangkan di Jombang berkantor di BLK. Jadi untuk pengawasan bila ada permasalahan UMK, menjadi ranah mereka," tandasnya. Terkait persoalan skala upah di Pabrik SGS yang tak kunjung usai, Purwanto mengatakan, bahwa perbedaan dalam satu tahun memang belum UMK. Namun jika masa kerja sudah lama, akan disesuaikan. "Misal saya menjadi pekerja baru pada saat ini, tidak serta merta langsung menerima upah seperti UMK. Disitu ada ketentuan-ketentuan, sehingga lepas satu tahun nantinya bisa mendapat UMK," katanya. Jadi, persoalan di Pabrik SGS Disnaker mengetahui karena peraturan perusahaan harus melapor terkait skala upah dan sebagainya. "Itu untuk mendapat pengesahan dari Disnaker, agar perusahaan tidak melenceng dari regulasi yang ada," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…