SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 27 kali dalam tahun 2017 tim CNT KPPBC ( Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) menggagalkan upaya penyelundupan 745 shabu shabu yang ditaruh dibawah water heater yang dibawa sebagai barang penumpang.
Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia itu dibawa kurir bernama Amang Santoso, 26, warga Dusun Gunung Kesu, Kecamatan Karya Penang, Sampang.
Menurut Kepala KPPBC TMPJ, M Mulyono, pihaknya telah mencurigai barang bawaan milik salah satu penumpang Air Asia (XT327) jurusan Kuala Lumpur-Juanda.
"Petugas kami memindai barang bawaan tersangka dan menduga ada sesuatu yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata benar. Benda dalam kardus air pot ada di bawah ternyata berisi shabu shabu.
Tersangka sendiri Amang mengaku saat diperiksa dia hanya disuruh dan nantinya jika dirinya sudah sampai di surabaya ada orang yang akan mengambilnya. " Saya hanya disuruh,"terangnya singkat.
Akibat perbuatan tersangka dikenakan Undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika kena pasal 113 ayat 1dan 2 dengan ancaman 15 tahun penjara dan Undang undang kepabeanan nomer 17 tahun 2006 tentang kepabeanan pasal 102 pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. nt
Editor : Redaksi