Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Rahmat, Dimas Yemahura Al-Farouq.
Kuasa hukum Rahmat, Dimas Yemahura Al-Farouq.

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus dipantau kuasa hukum Rahmat Muhajirin.

Kuasa hukum Rahmat, Dimas Yemahura Al-Farouq, mengungkapkan bahwa saat ini proses hukum justru telah memasuki tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri. 

“Berdasarkan SP2HP yang kami terima, perkara ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi,” ujar Dimas, Minggu (12/4/2026).

Beberapa pihak yang telah diperiksa di antaranya Subandi Mulyono, Muhammad Rafi Wibisono, dan Rino Suwantoko.
Fokus Penggunaan Dana Rp28 Miliar Dimas menjelaskan, materi utama dalam penyidikan adalah terkait penggunaan dana sebesar Rp28 miliar yang ditransfer oleh kliennya ke perusahaan milik Subandi, yakni PT Jaya Makmur Raffi Mandiri.

Menurutnya, dana tersebut merupakan transaksi antarperusahaan untuk kepentingan bisnis di bidang properti, bukan untuk kepentingan politik.

“Uang itu ditransfer dari perusahaan ke perusahaan dalam konteks kerja sama bisnis developer. Tidak ada kaitannya dengan dana Pilkada,” tegasnya.

Namun, dari informasi yang beredar, disebutkan adanya dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan Pilkada. Hal inilah yang menjadi sorotan tim kuasa hukum.

Dugaan Penggelapan hingga TPPU
Dimas menilai, apabila benar dana tersebut digunakan di luar peruntukannya tanpa persetujuan pemilik dana, maka terdapat indikasi tindak pidana.

“Kalau dana dialihkan tanpa persetujuan, itu masuk ranah penggelapan. Apalagi jika digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan pengembangan perkara ke tindak pidana lain, seperti korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jika ada penyalahgunaan jabatan saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Plt Bupati, itu bisa masuk ke tindak pidana korupsi, apakah gratifikasi atau pungli. Bahkan bisa berkembang ke TPPU jika aliran dananya disamarkan,” jelasnya.

Disinggung Aturan Dana Kampanye
Dimas turut menyinggung aturan dana kampanye berdasarkan PKPU, yang mewajibkan seluruh pemasukan dan pengeluaran dilaporkan secara transparan.

“Dana kampanye itu ada aturannya, harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkankalau ada dana di luar itu, apalagi tidak dilaporkan, tentu berpotensi masalah hukum,” tambahnya.

Sementara itu pengaduan Bupati Subandi terhadap Rahmat Muhajirin soal penggelapan sertifikat tanah dan laporan palsu di Polda Jatim bahwa aduan itu setelah dilakukan gelar perkara khusus, hasilnya pengaduan tersebut sudah tidak akan dilanjutkan menjadi laporan polisi atau dihentikan. 

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Mabes Polri.
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kami juga akan terus mengawal perkara ini agar terang benderang,” pungkasnya. Hk

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Pendekatan Polisi dengan Generasi Pelajar Sekolah, Polres Blitar Gelar 'Police Goes Toschool'

Perkuat Pendekatan Polisi dengan Generasi Pelajar Sekolah, Polres Blitar Gelar 'Police Goes Toschool'

Senin, 25 Mei 2026 12:23 WIB

Senin, 25 Mei 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melaksanakan kegiatan Police Goes To School dengan menjadi pembina upacara di Sekolahan MI Soso Ds Soso Kec. Gandusari…

Harga Sapi di Kota Madiun Tembus Puluhan Juta per Ekor Jelang Idul Adha

Harga Sapi di Kota Madiun Tembus Puluhan Juta per Ekor Jelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 11:34 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal beberapa pekan lagi, harga sapi kurban di Kota Madiun mulai mengalami kenaikan menjelang…

Gunungan Sampah di Syahbandar Pantai Branta Picu Kawasan Kumuh Warga

Gunungan Sampah di Syahbandar Pantai Branta Picu Kawasan Kumuh Warga

Senin, 25 Mei 2026 11:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melihat fenomena yang membuat miris yakni tampak gunungan sampah di kawasan Syahbandar Pantai Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan,…

Di Tengah Kenaikan Dollar, Peternak Lele Optimalkan Produksi untuk MBG

Di Tengah Kenaikan Dollar, Peternak Lele Optimalkan Produksi untuk MBG

Senin, 25 Mei 2026 11:31 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di tengah kenaikan rupiah terhadap nilai dollar, sektor budidaya ikan air tawar khususnya lele di Kabupaten Jombang tetap semangat…

Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp2,9 M untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lembu

Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp2,9 M untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lembu

Senin, 25 Mei 2026 11:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti Jembatan Sungai Lembu di Kecamatan Pesanggaran yang sempat ambles akibat terjangan banjir besar pada Juli 2025…

Sapi ‘Bruno’ Milik Pemuda Madiun Seberat 1,1 Ton Dibeli Presiden Prabowo

Sapi ‘Bruno’ Milik Pemuda Madiun Seberat 1,1 Ton Dibeli Presiden Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 11:29 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, seekor sapi jantan berjenis simental berbadan jumbo bernama Bruno yang tampak paling mencolok di…