Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Bapenda Kota Madiun melayani warga yang ingin membayar PBB dengan membuka layanan pajak keliling di sejumlah tempat strategis. SP/ MDN
Petugas Bapenda Kota Madiun melayani warga yang ingin membayar PBB dengan membuka layanan pajak keliling di sejumlah tempat strategis. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah berkomitmen mendongkrak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak di wilayahnya, oleh karenanya saat ini pihaknya menggulirkan program jemput bola berupa pelayanan pajak keliling ke titik-titik strategis untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

Lebih lanjut, adanya pendekatan jemput bola tersebut diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, utamanya PBB. Pihaknya pun mengapresiasi warga yang telah lebih awal melakukan pembayaran.

"Melalui pelayanan keliling tersebut, kami ingin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Kami hadir di lokasi-lokasi ramai seperti alun-alun, Pahlawan Street Center, hingga kawasan lapak pedagang," jelas Kepala Bapenda Kota Madiun Jariyanto, Minggu (12/04/2026).

Berdasarkan data per 9 april 2026, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai Rp2,4 miliar atau sekitar 10,72 persen dari target tahun 2026. Namun, Bapenda menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp22,36 miliar dari 55.904 wajib pajak di tahun ini.

Pihaknya juga optimistis target tersebut dapat tercapai sebelum 30 September mendatang. Meski demikian, potensi kenaikan relatif terbatas karena objek pajak di Kota Madiun bersifat tetap dan tidak mengalami perluasan. Selain itu, pihaknya juga turut mengingatkan pentingnya pelunasan PBB bagi masyarakat. Selain sebagai bentuk kepatuhan, bukti lunas PBB kerap menjadi syarat dalam berbagai urusan administratif, termasuk perbankan.

Sebagai informasi, selain pembayaran PBB, layanan keliling juga melayani berbagai kebutuhan perpajakan lainnya, diantaranya pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) hingga konsultasi pajak. Namun, untuk layanan lanjutan seperti pembetulan data objek pajak, tetap memerlukan proses verifikasi lapangan. md-02/dsy

Berita Terbaru

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kawasan Jalan Zaenal Zakse Lebih Lenggang Pasca Penertiban Pasar Kebalen Kota Malang

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Keberhasilan Pembatasan Jam Malam, Pemkot: Kenakalan Remaja di Surabaya Turun 80 Persen

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan sweeping jam malam bagi anak-anak (remaja) yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00…