Hari ini (1/11), Permenhub No 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek (Taksi Online) mulai diberlakukan. Namun sehari menjelang penerapan aturan baru itu, ratusan sopir angkutan kota (angkot) sudah membuat heboh dengan memblokade Jalan Pemuda Surabaya, Selasa (31/10). Tak hanya menimbulkan kemacetan, tapi demo pengemudi seakan menjadi teror bagi kalangan driver taksi online. Apalagi, mereka sempat bentrok dengan sejumlah ojek online. Akankah situasi tak kondusif itu akan berlanjut saat aturan taksi online itu diberlakukan?
--------
Laporan : Ibnu F Wibowo - N. Bakrie, Editor : Ali Mahfud
----------
Demo yang dilakukan oleh para pengemudi angkot di depan Gedung Negara Grahadi, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengemudi taksi online. Hasil penelusuran Surabaya Pagi, para pengemudi moda transportasi online tersebut tidak berani mengambil pesanan (di area sekitar Gedung Negara Grahadi ketika demo tengah berlangsung.
Sekitar pukul 10.00, Surabaya Pagi mencoba membuat pesanan taksi online di Plaza Andika, Jl Simpang Dukuh, yang terletak di samping Gedung Grahadi. Hingga kurang lebih 30 menit, dengan menggunakan berbagai macam aplikasi transportasi online yang ada, Surabaya Pagi tidak menemukan pengemudi taksi atau ojek online yang berani mengambil pesanan yang dilakukan.
Namun, ketika memesan aplikasi yang berafiliasi dengan taksi konvensional, barulah Surabaya Pagi mendapatkan taksi konvensional yang sudah bekerja dengan penyedia jasa layanan transportasi online. Bisa dibilang, hal tersebut menandakan bahwa para pengemudi taksi atau ojek online khawatir akan tindakan pengeroyokan yang dilakukan para sopir angkot pada demo penolakan beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebut diperkuat dengan bukti mudahnya memesan jasa transportasi online di lokasi yang agak jauh dari Grahadi. Pada sekitar pukul 11.00, di wilayah Kenjeran, hanya butuh waktu kurang dari 5 menit hingga ada pengemudi ojek online yang mengambil pesanan yang dilakukan.
Menurut Rangga, salah seorang pengemudi taksi online, kekhawatiran terjadi pengeroyokan sangat ia rasakan. Sehingga, ia memutuskan libur dari pekerjaannya tersebut. "Ya takut lah. Mereka beringas kalau ngeroyok. Kita ini sama-sama cari makan. Tapi kalau lihat gambar dan berita yang beredar pas demo kemarin, ngeriii. Mending libur dulu deh hari ini (kemarin). Saya kerja cari uang, bukan penyakit," cerita Rengga ketika ditemui Surabaya Pagi, kemarin.
Rosidi, driver taksi online lainnya, mengungkapkan hal senada. Ia mengaku dirinya sangat khawatir dengan demo angkot yang kembali terjadi. Meskipun demikian, pria yang juga tengah menempuh studi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri tersebut mengaku tetap nekat beroperasi.
"Dibilang takut, ya jelas takut Bro. Mereka ini kan brutal. Tapi, kalau nggak jalan, nggak bisa jajan aku. Padahal kalau di logika, angkot itu nggak tandingannya head to head sama taksi online. Beda segmentasinya. Heran aja, kenapa mereka malah menyasar kita," keluh Rosidi.
Demi keamanan dirinya, Rosidi mengatakan dirinya enggan mencari penumpang di sekitaran wilayah Grahadi. "Cari aman aja lah. Tunjungan, Grahadi, Delta, Pemuda, Kayoon sementara stop dulu. Padahal daerah situ itu paling ramai kalau siang-siang. Gini ini kan gara gara mereka nggak bisa menerima perkembangan zaman, jadi kita yang rugi," tutur dia dengan nada kesal.
Ojek Online Jadi Sasaran
Sopir angkot sempat bersitegang dengan ojek online. Mereka menghalau pengemudi ojek online yang mangkal di depan Hotel Sahid, Jl Sumatera yang tak jauh dari lokasi aksi blokade di Jembatan Gubeng. Sopir angkot membanting 4 helm milik ojek online dan memaksanya pergi. Para sopir tersebut menuntut pemberlakuan Peraturan Menteri (PM) No 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Tadi ada 4 ojek online jadi korban di depan Hotel Sahid saat mangkal," kata salah satu petugas Tim Odong-Odong Satpol PP.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal mengingatkan kepada para sopir angkot yang demo untuk berlaku tertib dan tidak berbuat kekerasan. "Hormatilah yang lain, jika anarkis tentu akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tandas Iqbal.
Dimintai pendapatnya, pakar kebijakan publik asal Unair Gitadi Tega berpendapat peran pemerintah untuk menjadi mediator antara moda transportasi konvensional dan online sangat diperlukan. Apabila memungkinkan, menurut Gitadi, Pemerintah justru sebaiknya dapat memberikan subsidi kepada pengusaha-pengusaha moda konvensional untuk lebih meningkatkan kualitas dari moda konvensional. "Subsidi yang diberikan dapat berupa kemudahan kredit bagi pengusaha moda konvensional untuk lebih meningkatkan kualitas yang diberikan kepada konsumennya” kata Gitadi. .
Gitadi menjelaskan, dengan kondisi kemacetan yang semakin menjadi di setiap wilayah perkotaan, sebenarnya dapat menjadi momen titik balik bagi kejayaan moda transportasi umum. Hal tersebut terlihat dari kesuksesan yang diperoleh oleh moda transportasi online.
"Yang menjadi masalah, moda transportasi konvensional sering kali memiliki kendala dalam ketepatan waktu, sehingga moda konvensional cenderung ditinggalkan konsumennya. Kalau yang konvensional ini mampu menjaga ketepatan waktunya, saya rasa akan sangat mampu bersaing. Selain itu, zonasi tarif juga harus menjadi perhatian. Jangan pake tarif yang jauh atau dekat sama aja. Itu melanggar hak dan kewajiban baik bagi Pengusaha, Sopir, maupun Konsumen” papar Gitadi.
Win Win Solution
Senada, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari menganggap bahwa maraknya transportasi online adalah perubahan jaman. Hal tersebut, menurutnya tidak bisa dibendung oleh apapun. "Karena menyangkut kemajuan teknologi IT. Oleh karena itu yang baik adalah mencari win win solution. Caranya bagaimana? Pertama, mengajukan perubahan UU tentang pajak dan retribusi daerah sehingga angkot pangkalan yang termasuk juga obyek retribusi harus diurai klausulnya, disesuaikan dengan perkembangan jaman. Kedua, Pemerintah mengatur regulasi turunan dari UU tersebut untuk sementara di daerah dengan pergub atau perwali yang bisa memberi penyelesaian terhadap konflik moda transportasi," jelas Untari.
Lebih lanjut, Untari memandang moda transportasi aplikasi adalah tuntutan publik. "Sehingga bagian pemerintah untuk mendorong agar pemilik angkot memperbaiki pelayanan dan treatment kepada angkot non aplikasi agar berbenah. Dalam rangka berbenah apabila modal tidak ada atau kurang, bisa kerja sama dengan perbankan. Pemerintah daerah yang menjamin," tegas Untari. n
Editor : Redaksi