Dafs bei jedem Fohn
Vom Berg die Lawine rollt
Mit Suasen und Todesgeton
Hat das Gott gewollt?
(Hermann Hesse, 1908)
GUNUNG Agung yang tegak menjulang menghias Pulau Dewata terus menunjukkan pesan kuasanya. Usai abu vulkanik membubung ke angkasa sembari menggapaikan “lambai pijar” yang bersetelungkupan dengan “cengkerama” awan panas. Kisah selanjutnya adalah lahar dingin “sang paku bumi” ini mengalir deras ke Sungai Yeh Sah di Rendang, Bali sejak Rabu 29 November 2017. Seperceritaan mengenai “dongeng lama” Gunung Agung bersahut, menyerta setia pula terjangan banjir dan longsor yang menepis Pulau Jawa dari arah selatan.
Pacitan memanggungkan derita yang sangat menyayat. 6 orang menghadap Tuhan lebih cepat dari yang diprasangkakan sanak saudaranya dengan rintihan yang bersambung dengan 19 warga “disapu timbunan” longsor. Siklon tropis dan cuaca ekstrem yang “menampilkan” si Cempaka dan Dahlia menjadi permakluman bahwa peristiwa ini memang “kodrati”.
Sebagai orang beragama dengan ruang gerak “rukun iman” tentu tidak menampik “uluran” takdir yang hadir. Banjir dan longsor “dibukakan pintu alibi” meskipun deskripsinya sangat mengguncang jiwa: di Pacitan 6 meninggal akibat banjir dan 19 dikarenakan longsoran tanah, di Yogyakarta 3 meninggal, ribuan warga mengungsi. Belum lagi di Wonosobo, Wonogiri, Kulon Progo dan Aceh juga mengabarkan kondisi banjir yang menggelisahkan. Suatu peristiwa yang kembali menyentak publik dan menambah deret nestapa yang dialami banyak areal Nusantara, termasuk Surabaya, Pasuruan dan Sidoarjo. Bahkan 70% wilayah Surabaya di hari Jumat malam, 24 November 2017 terendam pada kisaran yang mendukacitakan. Warga kota laksana “mimpi buruk” dalam aroma pujian kota. Korban nyawa dan kerugian material menjadi “celoteh umum” metropolitan. Realitas ini mengagetkan karena melanda sebuah kota yang disanjung beragam penghargaan nasional dan internasional.
Mengapa banjir dan longsor kerap bertandang menerjang di saat musim penghujan? Renungkanlah, apa yang telah kita perbuat terhadap hutan, sawah dan ladang serta sungai yang membentang. Negara perlu bercermin diri tentang lemahnya pengawasan atas alih fungsi lahan yang berlangsung TSM (terstruktur-sistematis-masif). Negara jangan mentradisikan banjir sebagai siklus tahunan akibat tingginya curah hujan. Pemerintah lokal mestinya malu “mengantrekan” penduduknya mengundi kematian.
Khalayak ramai memahami betapa rapuhnya penjagaan hutan di Jawa. Desa-desa tampak kehilangan basis konservasi SDA yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan. Kawasan lindung dipaksa melakukan bunuh diri ekologi (“ecological suicide”) melalui “permufakatan menyimpangi tata ruang”. Lahan hutan, pekarangan dan sawah-ladang digerus berlahan tapi pasti untuk diubah sebagai areal pergudangan, properti, hotel dan apartemen.
Niscaya amat miris tatkala program perhutanan sosial secara terselubung dirancang melegalisasi tindakan mengubah hutan menjadi tambak. Penjungkirbalikan pemanfaatan ruang yang tengah dipertontonkan dengan vulgar harus dihentikan. Mengubah hutan menjadi “kebun tebu” adalah pilihan nirnalar kehutanan. Orientasi pola kebijakan demikian telah digugat dalam bait puisi sastrawan besar yang lahir di Jerman dan meninggal di Swiss, Hermann Hesse (1877-1962) seperti tersebut di atas dalam terjemah indah Agus R. Sarjono (2015):
Bahwa saat tiba badai
Batu menderu berlongsoran
Dalam gegar yang membantai
Itukah kehendak Tuhan?
Konstelasi kehidupan bernegara mengonsepsi bahwa banjir dan longsor bukanlah act of God, melainkan produk kebijakan pembangunan yang ”keliru perhitungan”. Menuduh hujan adalah tindakan misdiagnonis. Kalaulah hujan yang turun dari langit bermetamorfosis mengubah berkah menjadi prahara, pasti ada yang salah dalam pelaksanaan pembangunan wilayah. Logika yang naif tercermin dari ujaran bahwa banjir ini “dipanen” dari tingginya curah hujan dan iklim yang berubah cepat.
Mengatasi banjir dan longsor pastilah dengan menjaga hutan yang berupa tegakan pohon, bukan terhamparnya kebun jagung maupun tembakau. Bagi-bagi lahan untuk masyarakat sekitar hutan tanpa kejelasan peruntukannya bagi kepentingan konservasi, merupakan tindakan sembrono. Perhutanan sosial berpotensi mencerabut habitat ekologis yang dijarah fungsi lindungnya. Kebijakan kehutanan yang terlontar menyiratkan adanya kondisi psikologis yang mengkhawatirkan. Fakta menunjukkan bahwa konversi lahan hutan menjadi perkebunan tengah berlangsung aksesif dan cenderung melegalisasi deforestasi. Bunuh diri ekologi acapkali dipelihara atas nama investasi. Kebijakan “sedekah lahan hutan” terpotret membelokkan visi ekologi negara yang sudah diatur dalam Pasal 28H dan 33 UUD 1945.
Hari-hari ini harus menjadi momentum pembenahan tata kelola hutan dan membangun kawasan lindung perdesaan. Bencana dapat dicegah dengan menghadirkan “Desa Hutan” dan “Kota Hutan” (tidak sekadar hutan desa/hutan kota). Merehabilitasi, mereboisasi, dan mengonservasi kembali setiap kampung membangun “embung, lumbung, gayung (irigasi) dan saung (kamling)” adalah pilihan kebijakan yang solutif guna mencegah kekeringan maupun kebanjiran. Mengabaikan hal ini berarti melakukan pembiaran “pementasan drama” bunuh diri ekologi yang terencana dalam jangka panjang.
Negara harus tanggap atas kondisi alamnya dan beranjak menilik setiap jengkal wilayahnya yang berpotensi melakukan pembunuhan ekologi (“ecological suicide”). Banjir dan longsor ini telah memberikan tamparan yang keras kepada negara. Setiap jengkal tanah hutan pantang dilelang. Membagi lahan hutan tanpa kontrol daya dukung SDA akan melahirkan “azab lingkungan” yang menyengsarakan. Negara mutlak berbenah bahwa banjir dan longsor merupakan manifestasi ngunduh wohing pakerti. Rakyat menjadi tumbal “derasnya hujan” cukuplah sampai di sini. Kalau tidak, buat apa ada pemilu-pilkada yang menyedot anggaran negara?
Bacalah pesan filosofis Mahatma Gandhi (1869-1948): Earth provides enough to satisfy every man’s need, but not every man’s greed. Ini menandakan bahwa bumi dapat mencukupi seluruh kebutuhan umat manusia, tetapi tidak pernah sanggup untuk memenuhi keserakahan seseorang. Edward Grand mengeluarkan pula buku spektakuler A History of Natural Philosophy (2011) agar manusia mempelajari cara kerja alam yang selalu dapat diturunkan dari generasi ke generasi (berkelanjutan). Saya percaya bahwa untuk menghindarkan negeri ini dari bencana tidak perlu berandai-andai sebagaimana pesan tanya yang satir Alan Weisman (2007): guna menyelamatkan bumi, haruskah memang sampai menunggu manusia tak ada lagi di dunia ini. The World without Us. Katakan saja: stop ecological suicide!
Editor : Redaksi