SURABAYAPAGI.com, Jember - Momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan di laksanakan Bulan September mendatang di kabupaten Jember, banyak diminati tidak hanya oleh masyarakat, tapi juga oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, yang jelas-jelas sudah memiliki masa depan yang cerah.
Bupati Jember Faida telah mengambil sikap tegas terhadap ASN yang akan mencalonkan diri dalam pilkades serentak tersebut, mereka akan diberi ijin atau memilih mengajukan pensiun dini.
“Apabila ada ASN yang mencalonkan diri sebagai cakades, akan kami evaluasi permohonannya, mereka harus bersikap, karena posisi ASN tidak serta merta langsung terganti, akan kita pilih mana yang diijinkan dan mana yang tidak, kalau misal ada ASN dari kalangan guru, tentu akan mengganggu proses belajar mengajar,” ujar Faida, Selasa 2 Juli 2019.
Namun apabila ada ASN dari non guru, Faida akan mempertimbangkan posisi ASN tersebut, serta track record selama menjadi ASN, jika formasinya sangat diperlukan, ASN tersebut juga harus bersikap. “Tidak saya izinkan, atau mengambil sikap pensiun atau pensiun dini,” ujarnya.
Sementara Kepala Dispemasdes Pemkab Jember Ir. Eko Heru Sunarso mengatakan, seperti diketahui, Pemilihan Kepala Desa di Jember akan digelar pada September mendatang, untuk pilkades kali ini, ada kemudahan dan meringankan calon kepala desa, diantaranya, anggaran Pilkades yang dianggarkan melalui APBD dan APBDes serta pihak ketiga.
“Pilkades kali ini dianggarkan dari APBD dan APBDes, sehingga tidak membebani calon, dengan demikian akan melahirkan pemimpin yang integritas, kalaupun toh anggaran dari APBD dan APBDes tidak mencukupi, panitia bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, tapi tetap harus melalui musyawarah BPD dan juga tokoh setempat, selama anggaran masih dalam batas kewajaran, masih akan ditoleransi, namun kami berharap pilkades ini bisa gratis,” pungkasnya.(Koes).
Editor : Redaksi