SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait adanya buruh yang terpapar Covid-19, perusahaan pabrik rokok HM Sampoerna di Rungkut Surabaya akhirnya resmi ditutup untuk sementara waktu. Melihat hal ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto memberikan beberpa pernyataan.
Pertama, jadikan kasus ini sebagai pelajaran bagi para pengusaha untuk meningkatkan pengawasan dan menjalankan protokol kesehatan Virus Corona atau Covid-19 dengan ketat dan menjalankan SOP tentang pencegahan penularan virus, mulai dengan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pemakaian masker dan menata jarak duduk saat bekerja sesuai dengan aturan physical distancing.
"Terkait dengan karyawan pabrik yang sudah ada yang terpapar virus, tentunya ini menjadi pengalaman pabrik rokok lain dan pabrik yang masih beroperasi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat serta melaksanakan SOP sosial distancing dan physical distancing di lingkungan pabrik. Tentunya kita berharap tidak akan ada karyawan lagi yang terpapar Covid, sehingga akan menghindarkan pabrik tersebut untuk menutup sementara," tegas Adik di Surabaya, Kamis (7/5/2020).
Kedua, semuanya harus tetap yakin meski tahun ini menjadi tahun terberat bagi perusahaan yang berorientasi ekspor. Ditambah lagi dengan target penerimaan cukai rokok secara nasional dipatok sebesar Rp 180,5 triliun.
"Ini yang harus kita pikirkan, jika hal yang serupa kembali terjadi, pastinya kinerja industri rokok akan terganggu. Dampak selanjutnya, target penerimaan cukai rokok yang telah ditetapkan pasti tidak akan tercapai dan kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK akan lebih besar," ujarnya.
Adik juga meminta pemerintah untuk melakukan komunikasi intensif dengan dunia usaha, terutama kalangan industri manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja (SDM) agar tidak mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa krisis akibat pandemik Covid 19.
Editor : Redaksi