PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi

surabayapagi.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kembali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB ini bisa menjadi PSBB terakhir asal masyarakat disiplin dalam mematuhi ketentuan PSBB.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Efektifkah?

"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Selasa (19/5/2020).

Anies berujar, Pemprov DKI bersama warga di Jakarta mulai berhasil mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Musala-Masjid di Jatim Ada Satgas Covid-19

Hal tersebut terbukti dari reproduction number covid-19 yang menurun dari angka 4 ke angka 1.

Kebijakan Pemprov DKI menutup sekolah, tempat wisata, hingga 60 persen warga di Jakarta tetap memilih di rumah telah menurunkan reproduction number tersebut menjadi 1,11.

Baca juga: Kantor Advokat Ditutup, Klien Dilayani di Resto

"Kita harus turunkan ini. Karena itu terkait PSBB, bila kita disiplin tetap berada di rumah dua minggu ke depan, maka insya Allah setelah dua minggu bisa keluar dari fase PSBB," ujar Anies

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru