Resiko Korupsi Ada di Tangan Pemda

surabayapagi.com
Ilustrasi tahanan KPK kasus korupsi

SURABAYA PAGI, Jakarta - Mitigasi risiko korupsi ini tergantung pada kapabilitas dari pelaksana, yaitu pemerintah daerah. Menurut dia, sebelum memperbaiki kapabilitas, Stranas PK akan membenahi sistem. “Baru bicara peningkatan kapabilitas dan kompetensi orang-orang.”

“Kami akui mitigasi risiko korupsi di tingkat pelaksana masih kurang memadai,” kata Helmi dalam telekonferensi tentang Rapor Stranas PK yang diluncurkan Transparency International Indonesia, Rabu, 27 Mei 2020.

Baca juga: Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Begitu sistem sudah berjalan baik, kata Helmi, akan selau ada residual risk yang harus dikendalikan melalui kegiatan tambahan. Misalnya program pencegahan korupsi. 

Baca juga: KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Dalam hasil pemantauan tentang Stranas PK, peneliti TII Alvin Nicola menemukan peran dan tanggung jawab pemerintah masih lemah dalam menyiapkan infrastruktur agar aksi pencegahan korupsi daerah berjalan.

Baca juga: JPU Kejari Gresik Minta Hakim Tipikor Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Al Ibrohimi

Ia merekomendasikan Stranas PK untuk membenahi kapasitas unit-unit pelaksana, memperkuat komitmen poltik lokal, memastikan inklusivitas dan memperluas keterlibatan publik, dan membenahi sumbatan di masing-masing sub-aksi.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru