Resiko Korupsi Ada di Tangan Pemda

surabayapagi.com
Ilustrasi tahanan KPK kasus korupsi

SURABAYA PAGI, Jakarta - Mitigasi risiko korupsi ini tergantung pada kapabilitas dari pelaksana, yaitu pemerintah daerah. Menurut dia, sebelum memperbaiki kapabilitas, Stranas PK akan membenahi sistem. “Baru bicara peningkatan kapabilitas dan kompetensi orang-orang.”

“Kami akui mitigasi risiko korupsi di tingkat pelaksana masih kurang memadai,” kata Helmi dalam telekonferensi tentang Rapor Stranas PK yang diluncurkan Transparency International Indonesia, Rabu, 27 Mei 2020.

Baca juga: Pejabat BC Dibidik Kortas Tipikor dan KPK Berbarengan 

Begitu sistem sudah berjalan baik, kata Helmi, akan selau ada residual risk yang harus dikendalikan melalui kegiatan tambahan. Misalnya program pencegahan korupsi. 

Baca juga: Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Dalam hasil pemantauan tentang Stranas PK, peneliti TII Alvin Nicola menemukan peran dan tanggung jawab pemerintah masih lemah dalam menyiapkan infrastruktur agar aksi pencegahan korupsi daerah berjalan.

Baca juga: Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Ia merekomendasikan Stranas PK untuk membenahi kapasitas unit-unit pelaksana, memperkuat komitmen poltik lokal, memastikan inklusivitas dan memperluas keterlibatan publik, dan membenahi sumbatan di masing-masing sub-aksi.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru