SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan – Puluhan petasan rakitan dengan daya ledak beragam mulai dari besar hingga kecil disita polisi. Petasan tersebut disita karena dapat melukai anggota tubuh orang yang menyalakan. Tak hanya itu, bunyi yang dihasilkan juga cukup keras sehingga menganggu masyarakat.
Kanit Pidek Polres Bangkalan, Bripka M Nurcahyo mengatakan, razia petasan ini dilakukan agar tak menggangu dan membahayakan warga di saat merayakan lebaran ketupat.
Baca juga: Pemuda 24 Tahun Dibekuk Polisi di Rumahnya karena Bikin Petasan
“Dari Socah dan Sembilangan ada puluhan petasan yang berhasil kami amankan, dan kami terus melakukan razia diberbagai lokasi yang sudah dibagi per tim,” ujarnya, Minggu (31/5/2020).
Ia mengatakan, dari razia tersebut beberapa orang kabur dan meninggalkan petasan. Di lokasi lain petugas berhasil mengamankan 6 pemuda yang kedapatan menyalakan petasan.
Baca juga: Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan
“Ada yang kabur dan ada yang berhasil diamankan. Enam orang tersebut kami imbau agar tak menyalakan petasan lagi,” tambahnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Klampis ini mengatakan, petugas terus bergerak menyisir seluruh lokasi. Sebab, di hari Lebaran Ketupat ini antusias masyarakat menyalakan petasan masih cukup tinggi.
Baca juga: Balon Udara Muat Petasan Meledak, Polisi Cari Pemilik Balon
“Ada beberapa titik lain yang sudah menjadi sasaran razia petugas,” pungkasnya.
Editor : Moch Ilham