Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota dengan tegas melarang penggunaan, edar dan jual petasan,  terlebih menjelang hari raya lebaran. Apabila melanggar larangan tersebut, siapapun itu termasuk masyarakat, akan diproses secara hukum.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar pada awak media usai shalat Jum'at (27/2) tadi di ruang kerjanya.

"Apapun itu bentuknya baik pengguna, apa lagi edarkan, jual petasan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, kita ambil tindakan tegas sesuai undang undang, karena petasan mengganggu ketertiban masyarakat, membahayakan keselamatan, bisa memicu kebakaran maupun, apalagi dalam suasana bulan Puasa," kata AKP Samsul.

AKP Samsul menambahkan, bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana dalam pasal 187 dan 188 KUHP dengan jelas ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal  12 tahun apabila ledakan itu menimbulkan ledakan sekaligus menimbulkan kebakaran.

"Bersamaan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026 yang diawali 25 Februari 2026 sampai 8 Maret mendatang, selain Larangan edar, jual petasan termasuk bunyikan petasan, operasi pekat Semeru 2026 juga menyasar pada peredaran miras, perjudian termasuk judi online (judol) tak ketinggalan antisipasi tindak kejahatan kriminal lainya, bila nantinya tertangkap edarkan petasan, bunyikan petasan, maka akan diproses hukum sesuai undang undang yang berlaku," terang AKP Samsul.

Mengakhiri keteranganya AKP Samsul berharap dan menghimbau pada masyarakat untuk patuhi aturan aturan hukum, juga menjauhi aktifitas yang melanggar hukum, itu semua demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Hukum Polres Blitar Kota. Les

Berita Terbaru

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, K…

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dunia modifikasi otomotif memang salah satu hobi yang banyak diincar kolektor untuk mengekspresikan selera, gaya hidup, dan…

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Xpeng dipastikan akan meluncurkan MPV premiumnya yaitu X9 untuk versi kendaraan listrik baterai atau BEV pada 2…

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - JConnect Ramadan Vaganza 2026 resmi dibuka oleh Direktur Utama Suara Surabaya Verry Firmansyah, Syamsul Hariadi Asisten II Bidang…