Pemuda  24 Tahun Dibekuk Polisi di Rumahnya karena Bikin Petasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil diamankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan.

i

SURABAYA PAGI, Blitar- ASP (27) warga Desa Modangan Kec.Nglegok Kabupaten Blitar di buat kaget oleh tamunya yang diikuti perangkat RT desanya pada Hari Selasa 3 Maret 2026  pukul 11.00, saat itu ASP sedang benahi peralatan produksi rakit petasan, setelah di jelaskan kedatangan tamunya, bahwa tamunya 4 orang itu adalah anggota Polsek Nglegok untuk lakukan pengecekan sekaligus penangkapan dirinya ( ASP), setelah mengetahui kedatangan petugas ASP mengakui perbuatanya sebagai perakit dan pengedar petasan, selanjutnya ASP di boyong ke kantor polisi, termasuk barang bukti yang ada di rumahnya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar membenarkan atas penangkapan ASP warga Desa Modangan tersebut.

"Sebelumnya adanya laporan warga desa ke Polsek Nglegok, adanya peredaran petasan yang ada di desa itu, sekaligus beberapa sore adanya suara petasan di desa Modangan, setelah di dalami dan di lakukan penyelidikan pada Senen petang, benar adanya anak anak.muda bermain petasan, berbekal itulah akhirnya pada Selasa siang ( 3 Maret 2026) di lakukan penangkapan ASP yang di duga pengedar petasan, ternyata setelah di lakukan pemeriksaan ASP mengakui juga merakit petasan." Terang AKP Samsul pada Surabaya Pagi ( Rabu 4Maret 2026) siang di ruang kerjanya.

Dalam pengungkapan dan penangkapan perakit juga pengedar petasan, polisi berhasil menyita barang bukti 2 Kg obat mercon jadi di kemas dalam plastik, Alumunium Powder 2.8 Kg, KCLO 3. 8.3 Kg, sumbu petasan 4 roll @ panjang 10 meter, timbangan digital putih tipe SF 400 dan beberapa barang untuk merakit Petasan, ember, ayak an pelembuk serbuk.

" Bila terbukti tersangka ASP dapat di jerat pasal 306 UU./No.1/2023 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara, kini untuk dugaan tersangka ASP masih di tahan di Polsek Nglegok untuk di lakukan pemeriksaan." Pungkas AKP Samsul seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK. les

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan ketersediaan obat di RI masih aman untuk enam bulan ke depan d…