Pemuda  24 Tahun Dibekuk Polisi di Rumahnya karena Bikin Petasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil diamankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan.

i

SURABAYA PAGI, Blitar- ASP (27) warga Desa Modangan Kec.Nglegok Kabupaten Blitar di buat kaget oleh tamunya yang diikuti perangkat RT desanya pada Hari Selasa 3 Maret 2026  pukul 11.00, saat itu ASP sedang benahi peralatan produksi rakit petasan, setelah di jelaskan kedatangan tamunya, bahwa tamunya 4 orang itu adalah anggota Polsek Nglegok untuk lakukan pengecekan sekaligus penangkapan dirinya ( ASP), setelah mengetahui kedatangan petugas ASP mengakui perbuatanya sebagai perakit dan pengedar petasan, selanjutnya ASP di boyong ke kantor polisi, termasuk barang bukti yang ada di rumahnya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar membenarkan atas penangkapan ASP warga Desa Modangan tersebut.

"Sebelumnya adanya laporan warga desa ke Polsek Nglegok, adanya peredaran petasan yang ada di desa itu, sekaligus beberapa sore adanya suara petasan di desa Modangan, setelah di dalami dan di lakukan penyelidikan pada Senen petang, benar adanya anak anak.muda bermain petasan, berbekal itulah akhirnya pada Selasa siang ( 3 Maret 2026) di lakukan penangkapan ASP yang di duga pengedar petasan, ternyata setelah di lakukan pemeriksaan ASP mengakui juga merakit petasan." Terang AKP Samsul pada Surabaya Pagi ( Rabu 4Maret 2026) siang di ruang kerjanya.

Dalam pengungkapan dan penangkapan perakit juga pengedar petasan, polisi berhasil menyita barang bukti 2 Kg obat mercon jadi di kemas dalam plastik, Alumunium Powder 2.8 Kg, KCLO 3. 8.3 Kg, sumbu petasan 4 roll @ panjang 10 meter, timbangan digital putih tipe SF 400 dan beberapa barang untuk merakit Petasan, ember, ayak an pelembuk serbuk.

" Bila terbukti tersangka ASP dapat di jerat pasal 306 UU./No.1/2023 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara, kini untuk dugaan tersangka ASP masih di tahan di Polsek Nglegok untuk di lakukan pemeriksaan." Pungkas AKP Samsul seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK. les

Tag :

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …