Wawali: Jangan Gunakan Bantuan Pemkot untuk Kepentingan Pilkada

surabayapagi.com
Whisnu Sakti Buana. SP/SP

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengingatkan agar tidak ada penyelewenangan bantuan dan fasilitas Pemkot Surabaya untuk kepentingan Pilkada.

Whisnu menjelaskan, bantuan maupun fasilitas stimulant dari Pemerintah Kota hanya difokuskan dalam percepatan penanganan Corona.

Baca juga: Pemkot Surabaya Fungsikan 2.036 Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Terintegrasi

 “Tolong, jangan sampai apa yang kami (Pemkot Surabaya) berikan ke warga, ditempeli atau ditumpangi apapun terkait Pilkada. Jangan. Itu fasilitas negara untuk warga Surabaya, bukan untuk saya pribadi,” kata Whisnu yang juga Wakil Walikota Surabaya, Senin (13/7).

 Meski dalam kontestasi Pilwali Surabaya 2020, juga digadang-gadang menggantikan Tri Rismaharini, namun WS – sapaan Whisnu Sakti Buana – tidak mau posisinya dinilai memanfaatkan jabatan negara untuk kepentingan pribadi.”Jangan. Karena jabatan ini amanah yang harus dijalankan,”terang dia.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perluas Bopda Santri, Siapkan Bantuan Rp150 Ribu per Bulan

 Untuk mengurangi adanya fitnah kepada dirinya dan Pemkot Surabaya, ia berpesan kepada para relawan covid-19 Pemkot Surabaya, untuk mendokumentasikan jika ada oknum yang mengatasnamakan Pemkot memberikan bantuan, dan menungganginya dengan urusan Pilkada Surabaya.

Alumnus ITS Surabaya ini menerangkan, dalam waktu menjelang Pilwali Surabaya 2020 disinyalir ada dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Baca juga: Diduga Pungli, Oknum Lurah di Surabaya ‘Diparkir’ Jadi Staf Perpustakaan

 Ia menegaskan, jika terdapat temuan dilapangan diminta untuk penyelesaian secara persuasive dan tidak membuat gaduh.”Dokumentasikan saja dan laporkan ke Kami. Kapan dan dimana wilayahnya,” pungkas WS. Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru