Tersangka Bawa Lari Uang Pesantren juga Terlibat Kasus Upal

surabayapagi.com
Ketiga tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polres Jombang.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Pemeriksaan secara intensif masih terus dilakukan Polres Jombang kepada tiga pria asal Wonosobo, Jawa Tengah yang tertangkap membawa kabur uang untuk  sumbangan pondok pesantren di Jombang beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil pengembangan sementara, satu tersangka atas nama Adhi Sutikno (40) warga asal Genting, Desa Tanjung Anom, Kabupaten Wonosobo yang menjadi otak dalam kasus tersebut, belakangan diketahui juga terlibat dalam tindak kriminal lain yang dilakukan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Yakni kasus peredaran uang palsu.

Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polres Jombang Amankan 17 Orang Tersangka

“Hasil pengembangan pemeriksaan, si pelaku ini mempunyai kasus lain di wilayah Banyumas terkait dengan upal,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Ipda Zico Bintang Yanottama, Kamis (23/07/20).

Sebelumnya, Adhi Sutikno dan dua rekanya, Selon Isworo (44) dan Wahyu Subagio (44), asal Desa Reco, Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh J warga Yogyakarta. J mengaku menjadi korban penipuan.

Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib

Ketiga tersangka membawa kabur uang senilai Rp 385 juta yang sedianya akan disumbangkan ke Ponpes di Jombang

Ketiganya ditangkap di kilometer 420.200 B jalan Tol Solo – Ngawi oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan Polres Sragen, pada Jum’at, 17 Juni 2020 kemarin. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Baca juga: Polres Blitar dan Polsek Sanankulon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Rel Kereta Api

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru