SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Tak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari dari penghasilannya mengamen, Anam Khoirul Arifin (28) nekat mencuri HP milik wanita bernama, Dias yang langsung meneriaki maling-maling di daerah Kampung Malang depan rombong Sinchan Takoyaki.
Bahkan, warga Jalan Kaliasin Gang 10 Surabaya ini nyaris jadi bulan-bulanan warga yang menangkapnya ketika dia kepergok mencuri handphone (HP). Beruntung anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari yang tak jauh dari lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.
Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib
Kapolsek Tegalsari, Kompol Ar gua Satrya mengatakan pelaku diamankan pada Kamis 30 Juli 2020 sekira jam 19.30 WIB oleh anggota Crime Hunter Polsek Tegalsari dan warga. Saat itu, Anam ini ngamen bersama dua temannya MR dan MA. Namun, tanpa sepengetahuan dua temannya tersebut, Anam mencuri HP milik korban yang ada di dasbor bawah stir sepeda motor.
"Jika saja Polisi telat datang, Pelaku pasti sudah dihajar warga yang geram atas ulah pelaku yang mencuri HP korban," sebut Kompol Argya, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Polres Blitar dan Polsek Sanankulon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Rel Kereta Api
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa, 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung J7 Prime warna hitam. jem
Baca juga: Honorer Pemkot Blitar Curi Emas Karena Terdesak Kebutuhan
Editor : Moch Ilham