SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Satu lagi nama artis terjerat dalam kasus narkoba. Adalah Anton Rudi Kelces, drummer band J-Rocks ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan atas kasus kepemilikan ganja.
Baca juga: Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate
“Sudah (tersangka), ditahan,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dalam keterangannya, Sabtu (22/8).
Ahrie mengatakan, Anton Rudi Kelces telah menjalani tes urine dan hasilnya positif.
"Tersangka, sudah positif urine dan ada juga padanya narkotika jenis ganja masing-masing keempat orang," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Anton Rudi Kelces terkait kepemilikan ganja di kawasan Tanjung Priok bebera Barang bukti ganja yang diamankan seberat 1 Kg. Hingga saat ini polisi masih mendalami ganja 1 Kg itu apakah untuk dikonsumsi sendiri atau untuk dijual kembali.
Baca juga: Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba
Ahrie menambahkan, barang bukti 1 Kg ganja itu ada pada Anton Rudi Kelces. Sebagian dari barang bukti itu dia konsumsi.
"(Kondisi) Sadar. Tapi barangnya ada pada dia. Ada yang digunakan, ada banyak barang buktinya hari ini tuh," ujarnya.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan terus penangkapan Anton Rudi Kelces dkk ini. Polisi juga masih mengembangkan jaringan dari keempat pelaku tersebut.
Baca juga: Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut
Editor : Moch Ilham