SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2020 menjadi perbincangan panas akhir-akhir ini lantaran munculnya banyak statement yang menegaskan bahwa Pilkada serentak 2020 tersusupi politik dinasti.
Hal inipun langsung ditanggapi dengan cepat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dikatakan bahwa dak ada hukum yang mengatur seorang kerabat pejabat publik tidak boleh maju diri sebagai calon kepala daerah.
Baca juga: Pejabat Eselon II Tiarap, Eselon III Intip Perpolitikkan
Mahfud mengatakan, praktik nepotisme atau kekerabatan tidak bisa dihindari, termasuk dalam gelaran Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember. Dirinya juga mengatakan bahwa hal ini tidak hanya terjadi di Surabaya, melainkan di berbagai negara besar.
Baca juga: Arif Fathoni: Eri Cahyadi Punya Kemampuan Mengharmoniskan Keberagaman Politik di Surabaya
"Mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme. Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum atau jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," kata Mahfud dalam diskusi daring 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020).
Baca juga: Aksi Melawan Dinasti Politik dan Pembangkangan Konstitusi di Tugu Pahlawan
Perlu diingat, Mahfud juga menegaskan bahwa praktik politik kekerabatan ini tidak melulu bertujuan buruk.
Editor : Redaksi