SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Nasrullah (27), warga asal Dusun Ra’as, Pondowuluh, Probolinggo dan Luky Panca Hermawan (23), warga asal Tawang, Katikan, Kedungalar Ngawi ini tak berkutik ketika terciduk Polisi.
Baca juga: AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik
Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya pada, Rabu (16/9/2020), dan diketahui membawa beberapa barang bukti yang menguatkan keduanya bersalah.
Ketika ditangkap, Nasrullah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu 1 poket kecil seberat 0,57 gram yang disimpan dalam saku celananya.
"Benar, anggota kami telah amankan pemuda yang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan kami temukan 1 pocket kecil di dalam saku celana," ujar Kompol Masdawati (20/9/2020).
Baca juga: Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba
Saat itu juga kami lakukan pengembangan asal usul barang tersebut, anggota berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Luky di daerah Wonocolo Gang Buntu.
Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan 1 poket sabu, 1 satu buah HP merk samsung J-7 dan 1 buah HP merk Vivo.
Baca juga: Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Warga Surabaya Diciduk
Dan selanjutnya kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Wonocolo untuk proses lanjut. tyn
Editor : Moch Ilham