Bawa Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polisi

surabayapagi.com
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Wonocolo. SP/Septyan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Nasrullah (27), warga asal Dusun Ra’as, Pondowuluh, Probolinggo dan Luky Panca Hermawan (23), warga asal Tawang, Katikan, Kedungalar Ngawi ini tak berkutik ketika terciduk Polisi.

Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya pada, Rabu (16/9/2020), dan diketahui membawa beberapa barang bukti yang menguatkan keduanya bersalah.

Ketika ditangkap, Nasrullah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu 1 poket kecil seberat 0,57 gram yang disimpan dalam saku celananya.

"Benar, anggota kami telah amankan pemuda yang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan kami temukan 1 pocket kecil di dalam saku celana," ujar Kompol Masdawati (20/9/2020).

Baca juga: Polres Lamongan Ungkap Narkoba Senilai Setengah Miliar

Saat itu juga kami lakukan pengembangan asal usul barang tersebut, anggota berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Luky di daerah Wonocolo Gang Buntu.

Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan 1 poket sabu, 1 satu buah HP merk samsung J-7 dan 1 buah HP merk Vivo.

Baca juga: Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Dan selanjutnya kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Wonocolo untuk proses lanjut. tyn

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru