SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Peresmian UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan bagi buruh, membuat gelombang demo besar-besaran hampir di seluruh kota di Indonesia. Belakangan terdapat pemberitaan yang viral dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) terkait pemberian nilai A dari dosen kepada para mahasiswa yang ikut berdemo.
Baca juga: Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG
Menanggapi berita viral tentang pernyataan seorang dosen FISIP di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang memberikan nilai A kepada mahasiswa yang mengikuti demo menolak Omnibus Law pada hari Kamis (8/10), akhirnya pihak kampus memberikan klasifikasinya.
Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Humas, Andi Aruji menyampaikan bahwa pihak kampus menyayangkan kejadian tersebut.
Baca juga: Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan
"Pemberian nilai A untuk mahasiswa yang mengikuti demo yang dilakukan oleh dosen FISIP UWKS merupakan inisiatif dosen itu sendiri, bukan bagian dari peraturan kampus dan pihak kampus menjadikan berita ini sebagai evaluasi penting" ujar Andi Aruji menyampaikan.
Bambang Yunarko, SH., MH. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Ir. Soepriyono, MT Wakil Rektor Bidang Akademik menegaskan bahwa pihak kampus akan segera melakukan rapat dengan Dewan Pertimbangan Akademik pada hari Senin (12/10) pukul 10.00 untuk membahas hal ini lebih lanjut.
Editor : Moch Ilham