SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin melaksanakan reses di Gedangan, Rabu (14/10).
Puluhan peserta hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah warga itu. Aturan protokol kesehatan yang ketat juga diterapkan dalam kegiatan yang sangat ganyeng tersebut.
Baca juga: Dedi Irwansyah Dorong Hasil Pajak Kendaraan Bermotor 30% Untuk Bangun Jalan Desa
Rahmat Muhajirin yang duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI juga memberikan pencerahan terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law. UU tersebut telah disahkan oleh DPR bersama dengan pemerintah.
Baca juga: Posyandu Lansia di Pos Mawar I Bersukaria, Bawa Pulang Sayur Mayur 1 Kresek
Menurut politisi asal Candi itu, sebelum UU Cipta Kerja disahkan, telah ditelaah dan teliti dengan cermat. Contohnya, Fraksi Gerindra yang meneliti pasal demi pasal, klaster demi klaster untuk kepentingan nasional dan rakyat. “Kami sudah paling keras untuk menyaring, menelusuri, dan mengurangi, pasal-pasal yang tidak pro rakyat,” ujarnya.
Anggota DPR RI dari dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dengan tepat. Jika tidak setuju dengan undang-undang tersebut bisa ditempuh melalui jalur yang sesuai dan tidak dilakukan dengan anarkis. “Bisa mengajukan keberatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Itu jalur yang sesuai dengan undang-undang,” pesannya.
Baca juga: Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun
Dia berharap, UU Cipta Kerja juga bisa mendorong pulihnya perekonomian di masa pandemi Covid-19. Masyarakat juga diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit menular itu. “Jika perekonomian meningkat kesejahteraan masyarakat akan terangkat,” pungkasnya. Sg
Editor : Mariana Setiawati