SURABAYAPAGI.com, Jombang - Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Pusat mengeluarkan surat pernyataan memboikot produk asal Perancis terkait sikap Presiden Perancis yang dianggap menghina umat Islam dunia termasuk Indonesia. Mengenai hal tersebut, MUI Kabupaten Jombang angkat bicara.
Wakil Ketua MUI Jombang, KH A Junaidi Hidayat menyatakan bahwa, pernyataan Presiden Perancis yang dianggap menghina Nabi Muhammad, hingga kini belum melakukan permintaan maaf kepada umat Islam.
Baca juga: Dongkrak Produksi Pangan, Jombang Ajukan 84 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi untuk Ribuan Petani
“Kami mendukung keputusan MUI Pusat tersebut. Sehingga aspirasi dan kekecewaan umat Islam atas pernyataan Presiden Perancis tersebut tersalurkan dengan cara yang benar dan tidak anarkis. Dan dalam keadaan seperti ini jangan sampai ada pihak-pihak yang menpolitisasi kejadian tersebut.” tuturnya.
Perihal sikap Presiden Perancis tersebut sangat disayangkan karena melukai umat Islam tidak hanya di Indonesia namun juga dunia.
“Sangat disayangkan sekali atas pernyataan Presiden Perancis yang tidak beradab dan ngawur.” tandasnya.
Dan terkait pemboikotan terhadap produk Perancis, menurutnya sebagai efek jera agar tidak melukai umat Islam dengan pernyataan tersebut.
Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025
“Pastinya kita sepakat mengenai hal tersebut agar ini menjadi efek jera dan hukuman atas yang dilakukan mereka pada umat Islam. Dan tentunya kita harus sikapinya dengam bijaksana dan rasional.” ungkapnya.
Dengan adanya hal tersebut, MUI Jombang berpesan agar tidak mudah terpancing untuk melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan.
“Tetap jaga ketentraman jangan terpancing melakukan tindakan yang anarkis dan provokatif. Ayo boikot bersama untuk kehormatan Nabi Muhammad, dengan tetap berdoa mereka mendapat hidayah.” tutupnya. Dsy11
Baca juga: Pemkab Jombang Anggarkan Rp96 Miliar, Fokuskan Perbaikan Jalan 2026
Editor : Redaksi