SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Gara-gara mencari ikan di sungai dengan cara menggunakan setrum, sejumlah orang di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebek warga, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Sejumlah Bangunan di Jombang Rusak, Diterjang Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang
Peristiwa tersebut terjadi di aliran sungai avur, atau warga setempat menyebutnya yakni Kali Dor, yang berada di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Jombang pada pada Selasa, (10/11) siang kemarin lusa.
Dalam penggerebekan itu, warga setempat mengamankan tujuh orang yang mencari ikan di sungai tersebut dengan cara menggunakan setrum dari aki. Dan mereka sempat dibawa ke Polsek Megaluh.
Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Turipinggir, Mohammad Irfan mengatakan, bahwa warganya merasa resah dengan aktivitas orang yang mencari ikan dengan cara disetrum. Dan hal itu sudah lama dirasakan warganya.
"Siapapun boleh mencari ikan di sungai avur yang melintasi desa ini hanya dengan menggunakan jaring atau pancing. Warga tidak menghendaki kalau menggunakan setrum," katanya, kepada jurnalis.
Irfan menjelaskan, kegiatan itu (nyetrum, red), bisa mengancam dan merusak populasi ikan di sungai. Kalau menggunakan setrum, bisa membunuh ikan yang masih kecil-kecil.
Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir
"Kejadian itu sekitar pukul 12.00 WIB, warga Dusun Paras mengetahui banyak orang mencari ikan di aliran sungai avur dengan cara disetrum. Warga pun langsung bergegas untuk meringkus para pencari ikan tersebut," jelasnya.
Upaya penangkapan warga berhasil mengamankan tujuh orang. Sedangkan yang lainnya berhasil meloloskan diri. Ketujuh orang pencari ikan kemudian digiring oleh anggota polisi ke Polsek Megaluh.
"Ketujuh warga yang diamankan di Polsek Megaluh tidak diproses hukum. Para pelaku hanya diberikan imbauan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Pemdes Tanjunggunung juga hadir. Kemarin Mediasinya, di Polsek Megaluh," paparnya.
Sementara itu, Sekdes Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Hendra Wijaya mengakui bahwa ketujuh orang yang ditangkap warga dan Pemdes Turipinggir merupakan warganya.
Baca juga: Harga Kedelai Naik di Jombang, Pengelola Bisnis Tahu: Biasa Aja, Tidak Berdampak
"Kronologinya, mereka itu belum sampai turun ke sungai. Tapi memang hendak mencari ikan di sungai itu. Memang banyak kelompok yang lain sedang mencari ikan. Lainnya melarikan diri, tapi warga saya tidak melarikan diri," akunya.
Hendra menegaskan, bahwa persoalan itu sudah selesai dalam mediasi di Polsek Megaluh. "Kami juga menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan hal serupa yang bisa merusak lingkungan," tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Megaluh, AKP Darmaji membenarkan, bahwa kedua belah pihak sepakat damai dan tidak meneruskan masalah ke proses hukum setelah pihaknya melakukan mediasi dengan Pemdes Turipinggir.
"Sudah diselesaikan oleh kedua pihak perangkat desa. Mereka (para pelaku, red) sudah sepakat tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi," pungkasnya. suf
Editor : Moch Ilham