SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Maraknya peredaran pil koplo di kawasan taman, Sidoarjo membuat polisi bergerak cepat mengungkap peredaran pil koplo. Upaya polisi membuahkan hasil. Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus seorang pengedar pil koplo.
Baca juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL
Tak tanggung-tanggung, barang bukti pil koplo yang diamankan dari pelaku yang diketahui bernama Risal Yuhardiman (32), asal Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo sebanyak satu karung.
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP M. indra Najib mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran pil koplo di kawasan Taman.
“Kita tindak lanjuti hingga akhirnya berhasil menemukan siapa pengedarnya dan langsung kami lakukan penangkapan,” kata Indra, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Ratusan Juta DD Jeruklegi Diduga Dikorupsi, Pemuda Lira Lapor Polisi
Hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa seribu butir pil koplo yang dimasukkan ke dalam botol dan disimpan dalam sebuah karung. “Kami temukan juga dua paket sabu,” terangnya.
Berdasarkan barang bukti itu, tersangka digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapat titipan seribu butir pil koplo itu dari temannya bernama Bejo (DPO). Setelah mendapatkan barang haram itu, Bejo berpesan agar dijual.
Baca juga: Satreskoba Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba dan Pil Doble L
“Kepada tersangka ini, Bejo berpesan agar menjual per 10 butir (satu paket) dengan harga Rp 20 ribu dan tersangka menyanggupi,” terangnya.
Akibat perbuatannya, seorang duda ini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo.
Editor : Moch Ilham