SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Memasuki awal tahun 2021, Bea Cukai Tanjung Perak memperketat pengawasan barang yang berasal dari negara Malaysia.
Baca juga: Viral Truk Bawa Sampah Berserakan, DLH Surabaya: Armada Pengangkut Wajib Tertutup dan Laik Jalan
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto menyampaikan pengetatan pengawasan tersebut disebabkan karena banyaknya penyelundupan narkoba yang berasal dari negara dengan julukan negeri Jiran tersebut.
"Selama ini semua (narkoba)-nya berasal dari Malaysia. Jadi kita akan terus memperketat pengawasan," kata Aris saat ditemui di Polres Tanjung Perak, Kamis (07/01/2020) kemarin.
Sepanjang tahun 2020, pihak Bea Cukai Tanjung Perak telah menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 13 kali. Total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 48,40 kg.
Baca juga: Salurkan Bantuan ke Hargodadali, Forwan Surabaya Dorong Perhatian terhadap Lansia
Menurut Aris, pengetatan pemeriksaan barang menggunakan X-ray akan semakin ditingkatkan lagi. Pun begitu, selama ini belum pernah ada barang yang berhasil lolos dari mesin X-ray petugas.
"Selama ini modusnya diketahui ketika masuk x-ray. Jadi kalau ada rongga (pada barang) kita waspadai dan lakukan pemeriksaan," katanya
Tak hanya itu, sinergitas bersama dengan kepolisian resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak pun terus ditingkatkan. Bila ditemukan barang yang mencurigakan di lapangan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait.
Baca juga: Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar
"Untuk proses hukumnya kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk ditindaklanjuti dan tentunya mari kita kuatkan sinergitas dalam memerangi narkoba" ucapnya mengajak. sem
Editor : Moch Ilham