Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Pengawasan Barang dari Malaysia

surabayapagi.com
Kepala Bea Cukai Tanjung Perak (kiri) saat berkoordinasi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak (kanan) waktu rilis kasus penyelundupan sabu. SP/Semmy Mantolas

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Memasuki awal tahun 2021, Bea Cukai Tanjung Perak memperketat pengawasan barang yang berasal dari negara Malaysia.

Baca juga: Macetnya Surabaya, tak Separah Bandung dan Jakarta

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto menyampaikan pengetatan pengawasan tersebut disebabkan karena banyaknya penyelundupan narkoba yang berasal dari negara dengan julukan negeri Jiran tersebut. 

"Selama ini semua (narkoba)-nya berasal dari Malaysia. Jadi kita akan terus memperketat pengawasan," kata Aris saat ditemui di Polres Tanjung Perak, Kamis (07/01/2020) kemarin.

Sepanjang tahun 2020, pihak Bea Cukai Tanjung Perak telah menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 13 kali. Total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 48,40 kg.

Baca juga: Potensi Besar Dongkrak PAD, Pengelolaan Wisata Kebun Raya Mangrove Masih Setengah Hati

Menurut Aris, pengetatan pemeriksaan barang menggunakan X-ray akan semakin ditingkatkan lagi. Pun begitu, selama ini belum pernah ada barang yang berhasil lolos dari mesin X-ray petugas.

"Selama ini modusnya diketahui ketika masuk x-ray. Jadi kalau ada rongga (pada barang) kita waspadai dan lakukan pemeriksaan," katanya

Tak hanya itu, sinergitas bersama dengan kepolisian resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak pun terus ditingkatkan. Bila ditemukan barang  yang mencurigakan di lapangan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait.

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Rehabilitasi SMANOR Sidoarjo, Perkuat Pembinaan Atlet Jatim

"Untuk proses hukumnya kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk ditindaklanjuti dan tentunya mari kita kuatkan sinergitas dalam memerangi narkoba" ucapnya mengajak. sem

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru