SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Memasuki awal tahun 2021, Bea Cukai Tanjung Perak memperketat pengawasan barang yang berasal dari negara Malaysia.
Baca juga: Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto menyampaikan pengetatan pengawasan tersebut disebabkan karena banyaknya penyelundupan narkoba yang berasal dari negara dengan julukan negeri Jiran tersebut.
"Selama ini semua (narkoba)-nya berasal dari Malaysia. Jadi kita akan terus memperketat pengawasan," kata Aris saat ditemui di Polres Tanjung Perak, Kamis (07/01/2020) kemarin.
Sepanjang tahun 2020, pihak Bea Cukai Tanjung Perak telah menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 13 kali. Total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 48,40 kg.
Baca juga: Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'
Menurut Aris, pengetatan pemeriksaan barang menggunakan X-ray akan semakin ditingkatkan lagi. Pun begitu, selama ini belum pernah ada barang yang berhasil lolos dari mesin X-ray petugas.
"Selama ini modusnya diketahui ketika masuk x-ray. Jadi kalau ada rongga (pada barang) kita waspadai dan lakukan pemeriksaan," katanya
Tak hanya itu, sinergitas bersama dengan kepolisian resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak pun terus ditingkatkan. Bila ditemukan barang yang mencurigakan di lapangan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait.
Baca juga: Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga
"Untuk proses hukumnya kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk ditindaklanjuti dan tentunya mari kita kuatkan sinergitas dalam memerangi narkoba" ucapnya mengajak. sem
Editor : Moch Ilham