SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Teka-teki kematian seorang wanita di sebuah kamar kos akhirnya terkuak. Tak selang beberapa lama usai kejadian, pelaku pembunuhan akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku bernama Sahrizal (29) asal warga RT 11/RW 4, Desa Batuampar, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Pelaku tak lain adalah suami korban.
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
“Pelaku dengan korban ini sudah dua tahun menikah siri,” tandas Kepala Unit 4 Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdiyanto kepada wartawan, Kamis (21/1).
Di hadapan petugas, pelaku Sahrizal mengaku kalau dirinya merasa cemburu setelah mengetahui korban berkirim pesan WhatsApp dengan pria lain. Sehingga keduanya kemudian saling bertengkar. “Saya kemudian mencekik lehernya sehingga dia meninggal,” ujar Sahrizal.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku sempat panik. Bahkan dia hendak bunuh diri dengan menyemprotkan obat nyamuk Baygon dan berusaha gantung diri menggunakan kabel charger HP. Namun upaya itu gagal, sehingga pelaku kemudian menyerahkan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Guru di Lamongan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Motif Karena Warisan
Diketahui sebelumnya, perempuan muda ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang berada di Jalan Letjen Sutoyo Gang V, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (20/1) sekitar pukul 21.00 Wib.
Korban diketahui bernama Nurul Fadila (26) asal kelurahan/kecamatan Kanigaran.
Editor : Moch Ilham